Monday, December 14, 2009

Musda PPI-Musi Banyuasin yang ke-6

Musda yang dibuka oleh Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari kali ini(3/12) menetapkan kembali Romi Heriyanto sebagai ketua Purna Paskibraka Indonesia(PPI) periode 2009-2011.

Menurut Ujik, Panitia SC; ini adalah Musda pertama yang dilakukan untuk tingkat kabupaten se-Sumatera Selatan. Dan uniknya, pada saat pemilihan suara langsung ditinjau oleh pengurus PPI tingkat Propinsi. Sebelumnya pemilihan ini diikuti oleh enam kandidat yaitu: Sudisman, Junaidi Jikin, Ahmad Anton, Sukmawati, Romi Heryanto dan Heriyanto.

Adapun syarat-syarat yang telah ditetapkan sebagai Kandidat Ketua PPI Kabupaten Musi Banyuasin adalah sebagai berikut:
1. Pernah menjadi pengurus aktif Purna Paskibraka Indonesia dengan melampirkan Surat Keterangan Kepengurusan ataupun Surat Pernyataaan dari Ketua Kepengurusan yang sedang menjabat pada waktu itu
3. Minimal didukung oleh 1 Kecamatan dibuktikan dengan Format dukungan tertulis yang diketahui oleh Ketua dan Sekretaris Kecamatan dan tidak boleh didukung oleh kecamatan yang sama untuk calon yang lain.
4. Mengirimkan/menyampaikan CV dan Draft Program Kerja Secara tertulis.
5. Memiliki komitmen terhadap organisasi
6. Mampu menyediakan waktu, pikiran dan tenaga untuk menjalankan roda organisasi selama periode kepengurusannya.
7. Mempunyai wawasan luas, Loyal litas terhadap organisasi serta dapat berkomunikasi dengan baik dan mendengarkan seluruh aspirasi warga PPI Kab.Musi Banyuasin dan tidak tercela.
8. Menyampaikan kesediaan untuk dipilih sebagai calon ketua Pengurus PPI Kab. Musi Banyuasin periode 2009 – 2013.
9. Menerima Ikrar Putra Indonesia, Mengacu AD/ART PPI, Peraturan Organisasi PPI yang Lainnnya.
Pelaksanaan Pendaftaran Kandidat Ketua PPI dimulai pada 01 Desember 2009
hingga 3 Desember 2009 dengan mengirimkan CV dan Draft Program Kerja ke
Kesekretariatan Musda PPI Muba di Wisma Atlet & Sekretariat DISPOPAR Kab. Muba sampai jam 12.00 siang.

Selanjutnya para Kandidat Ketua PPI Muba akan melakukan kampanye terbuka pada waktu yang akan ditentukan selanjutnya oleh Panitia OC Musda PPI Muba tahun 2009.
READ MORE - Musda PPI-Musi Banyuasin yang ke-6

Thursday, December 10, 2009

Pahri Lantik DPD BKPRMI Musi Banyuasin

Hari Kamis (10/12) Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari melantik DPD BKPRMI Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Auditorium Pemkab Muba.

Dalam penyampaian kata sambutan oleh Ketua DPD terpilih Husni Thamrin, S.Ag, dijelaskan bahwa keberadaan BKPRMI sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penghubung antara ustad/ustadzah dengan pemerintah. Juga disampaikan permohonan bantuan kendaraan Roda empat kepada Bupati Musi Banyuasin.

Menanggapi permohonan ketua DPD BKPRMI tersebut, bupati Musi Banyuasin menyatakan menyanggupinya. Dan Bupati juga mengingatkan agar masyarakat Musi Banyuasin waspada terhadap berbagai aliran sesat yang mungkin akan masuk ke dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin.
READ MORE - Pahri Lantik DPD BKPRMI Musi Banyuasin

Tuesday, November 10, 2009

Pahri lepas 309 Jemaah Calon Haji

Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari Senin (9/11) melepas 309 jemaah calon haji asal musi banyuasin.

Tahun ini jemaah tertua berasal dari desa Cipta Praja Kecamatan Keluang dengan umur 91 tahun, dan termuda 17 tahun dari kelurahan kayuara kecamatan Sekayu. Selain itu, jemaah haji dari Musi Banyuasin ini menerima uang saku Rp. 1.250.000,- ditambah perlengkapan mandi, beberapa helai pakaian dan atribut haji lainnya.
READ MORE - Pahri lepas 309 Jemaah Calon Haji

Wednesday, October 21, 2009

TARGET RIIL PROGRAM KERJA KABINET SBY - BOEDIONO

Sejak sabtu tanggal 17 Oktober 2009 Presiden SBY mulai melakukan proses seleksi terhadap para calon menterinya, tes terhadap calon menteri dilakukan dalam tiga tahapan yang terdiri atas tes Wawancara dan tes Kesehatan. Ada pengamat politik yang menilai seleksi terhadap calon menteri semacam ini cenderung mengikuti metode penguasa Orde Baru. Namun bagi penulis metode seleksi semacam ini ada sisi baiknya terutama bagi calon menteri yang “ wajah baru dan/atau wajah lama yang menempati jabatan baru”, penulis sependapat dengan pandangan pengamat politik bahwasannya uintuk jabatan tertentu menteri harus yang berbasis praktisi bukan akademisi, soal latar belakangnya dari partai politik tertentu atau non partai itu tidak terlalu penting. Mengapa harus praktisi? Para Praktisi terbiasa melakukan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat dari pemerintah, bahkan para praktisi biasanya pernah ikut serta dalam proses perwujudan keinginan itu. Dengan Sinkronisasi disiplin ilmu dan pengalaman praktek serta adanya jabatan yang mendukung, penulis kira proses penerapan program kerja dari pemerintah tidak akan sulit dilakukan. Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat. sebagian besar masyarakat, kebutuhan utama sehari - hari yang riil dan harus dapat terpenuhi oleh setiap individu ataupun kepala keluarga adalah:
1. Bidang Pendidikan
• Program Sekolah Gratis. Di beberapa daerah di Indonesia program semacam ini sudah ada yang berjalan, program ini sangat membantu meringankan beban para orang tua untuk mencerdaskan putra – putrinya agar menjadi manusia yang dapat mengisi pembangunan indonesia dimasa mendatang. Keinginan agar Kecerdasan terbentuk sejak dini adalah harapan semua orang tua dan pemerintah, namun tidak semua orang tua mampu menjadikan putra putrinya cerdas karena alasan ekonomi yakni tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sekolah tidak cukup dengan hanya memenuhi kebutuhan seragam dan buku – buku, jarak sekolah dari tempat tinggal dan alat tranportasi yang digunakan juga jadi pertimbangan bahkan fasilitas yang ada disekolah itu. Sebagaimana kita ketahui, sistem penerimaan siswa di indonesia masih berdasarkan pada rayon, dan tidak semua kecamatan terutama yang wilayahnya diluar ibukota lengkap sekolah dasarnya dari tingkat SD sampai SMU. Hal seperti ini memaksa siswa dan orang tua harus mencari kos – kosan agar dapat meminimalisasi biaya transportasi sekolah. Program sekolah gratis setidaknya sangat membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua. Harapan agar sekolah gratis menasional sangat diharapkan terwujud. Walau pada prakteknya harus menyesuaikan dengan kriteria tertentu yang ditetapkan pemerintah setempat dan subsidinya menyesuaikan dengan APBD pemerintah setempat.
• Program peningkatan / penyetaraan gaji guru. Program ini mungkin sudah pernah di mintakan oleh organisasi guru semacam PGRI, Peningkatan gaji guru merupakan kompensasi dari penggratisan siswa atas biaya pendidikan. Pada sekolah tertentu yang letaknya terpencil dipelosok Desa, tidak semua guru berasal dari penduduk desa setempat dan tidak semua guru menetap tinggal di Desa tempat sekolah itu berada, karena dengan berbagai kepentingannya guru harus bolak – balik dari suatu kota ke suatu Desa yang jaraknya cukup jauh dan mengeluarkan biaya cukup besar untuk sarana transportasi. Kalau tidak ada penyesuaian ataupun peningkatan gaji, yang terjadi adalah dari gajinya ternyata besar biaya transportasi untuk mengajar dari pada biaya untuk hidup si guru tersebut. Dampak jangka panjangnya para guru akan bermutasi kerja ke daerah yang dekat dengan kota dan yang biaya transportasinya murah, kalau ini berlanjut terus, pendidikan di daerah pedesaan akan selalu tertinggal.
2. Bidang Kesehatan
• Program berobat gratis. Kebutuhan akan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan yang tergolong mahal biayanya jika sudah terjangkit suatu penyakit, di beberapa daerah program ini sudah ada yang terlaksana walaupun dengan kriteria dan syarat tertentu serta subsidi yang terbatas pula sesuai dengan kemampuan APBD pemerintah setempat, jika program ini menasional pula maka akan jadi “surprise “ bagi bangsa Indonesia. Pemantauan penulis di Suatu rumah sakit yang biaya pasiennya disubsidi oleh pemerintah setempat, jumlah pasiennya jadi meningkat dibandingkan sebelum adanya subsidi biaya dari pemerintah setempat, dari yang hanya berobat rawat jalan sampai rawat inap. Yang mendapatkan problem justru pihak rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter umum ataupun dokter spesialisnya bahkan kekurangan tempat rawat inap ketika jumlah pasien sedang pada puncaknya. Terlepas dari masalah tersebut, yang terpenting adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat dan mampu mandiri atau secara bersama melakukan suatu aktifitas untuk meningkatkan kualitas dirinya dan mampu melakukan suatu aktifitas lain yang bertujuan pembangunan bangsa Indonesia.
• Program tanggap pandemi penyakit. Sebagaimana kita ketahui di Indonesia yang beriklim tropis yang pada waktu dan periode tertentu selalu mewabah penyakit yang di sebabkan oleh nyamuk, penyebab suatu penyakit yang sudah diketahui dan sudah rutin datangnya hendaknya selalu dapat diantisipasi sebalum jatuh korban, begitu pula terhadap penyakit – penyakit Lain yang langsung atau tidak langsung dapat menyebabkan kematian. Dengan adanya program tanggap pandemi penyakit setidaknya masyarakat dapat merasakan sedikit bantuan rasa ketenangan dalam menjaga diri dan keluarga dari ancaman penyakit mematikan. Sosialisasi Pencegahan dan pengobatan bagi yang telah terjangkit penyakit semua menggunakan biaya, namun apabila biaya itu selalu disiagakan bukan tidak mungkin kelak yang namanya pencegahan akan menjadi suatu tindakan yang lebih efektif dari pada pengobatan.
3. Bidang Ekonomi
• Program Peningkatan usaha kecil. Usaha kecil dimaksud adalah semacam industri rumah tangga, yang modalnnya di peroleh dari pinjaman baik dari lembaga bank ataupun nonbank, di masyarakat usaha kecil semacam ini sangat banyak diminati, yang menjadi kendala pertumbuhannya adalah sistem pengelolaannya, masyarakat lebih suka menjalankan usahanya tanpa manajemen yang rumit, namun sebaliknya pihak pemberi dana keberatan jika suatu usaha berjalan tanpa ada suatu manajemen dan laporan berkala. kendala berupa adanya masyarakat yang ingin menjalankan suatu usaha tanpa adanya pengawasan manajemen usaha secara ketat yang dapat menjadi cikal bakal kredit macet. Perlu di cari suatu solusi agar kesan “rumit” dalam proses pengajuan kredit untuk usaha dapat di minimalisir, sehingga minat masyarakat untuk menumbuh kembangkan suatu usaha terus tumbuh.
• Program Stabilisasi harga sembako. Sebagaimana kita ketahui sebagian besar penduduk Indonesia bekerja disektor pertanian. Sungguh ironis kedengarannya jika kelak sampai terjadi indonesia menjadi negara pengimpor beras, pengimpor gula dan lain - lain. Tingginya harga pupuk pertanian, harga obat pemberantas hama, hingga masalah rendahnya harga jual dari petani ke pedagang pasar menjadi salah satu alasan rendahnya motivasi masyarakat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian. Perlu diciptakan suatu metode penstabilan harga agar iklim pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pertanian tetap terjaga dan terus dapat ditingkatkan.
4. Bidang Minyak dan Gas
Kebutuhan utama masyarakat atas minyak adalah pasokan minyak tanah untuk memasak, walaupun pemerintah telah mengupayakan suatu konversi penggunaan Gas sebagai bahan bakar memasak namun pada prakteknya bagi masyarakat terutama menengah kebawah mereka cenderung memilih memasak menggunakan bahan bakar minyak tanah, pertimbangannya dari segi pembelian, minyak tanah dapat dibeli secara literan sesuai kemampuan keuangan dan harga pembelian kompor minyak lebih terjangkau dari pada harga kompor gas beserta tabung gas. Ketercukupan stok minyak tanah dan kestabilan harga minyak ditingkat agen atau pangkalan minyak tanah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu masyarakat mengharapkan stabilitas harga BBM bagi kendaraan dan industri. Sedikit saja ada kenaikan harga BBM maka segala sektor kebutuhan pokok akan ikut naik.
5. Bidang Sarana Umum
• Program pengaspalan jalan atau pengerasan jalan. Pengaspalan jalan di daerah pedesaan atau di daerah sentral pertanian merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang berprofesi sebagai petani untuk mengangkut hasil pertaniannya ke masyarakat daerah lain yang membutuhkan, begitu banyak daerah diluar pulau jawa yang merupakan sentral pertanian namun masyrakat petaninya tidak mampu menjual hasilnya karena terkendala jalan, jalan merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat, banyak hal yang dapat diusahakan oleh masyarakat jika akses jalan sudah cukup baik, setidaknya jalan dapat menjadi pintu pembuka perekonomian masyarakat sebagai wilayah usaha yang baru, pemerintah hanya memfasilitasi dan menatanya namun masyarakatlah yang mengembangkannya.
• Program peningkatan sarana perdagangan. Pada masa ini sarana perdagangan umum yang dibangun baik di perkotaan ataupun dipedesaan didominasi yang namanya rumah toko (ruko). Pembagunan ruko pada umumnya berada didaerah sepanjang jalan protokol kota setempat. Ruko ini dikelola oleh masyarakat yang berekonomi menengah keatas, pembangunan pasar – pasar tradisonal untuk masyarakat menengah kebawah mulai berkurang. Kekurangan inilah yang memicu masyarakat melakukan perdagangan yang disebut Pedagang Kaki Lima (PKL), lokasi PKL juga mengikuti jejak ruko, ujung – ujungnya PKL juga yang harus “kalah” apabila ada operasi penertiban dari pemerintah setempat. Untuk meminimalisir penertiban inilah perlu diupayakan cara pengalihan tempat berdagang dengan pembangunan fasilitas perdagangan umum yang secara khusus untuk kalangan menengah kebahwah. Katakanlah semacam pembangunan gedung pasar tradisional yang tertata rapi, yang sewanya murah namun lokasinya tidak terpusat pada satu tempat.
6. Bidang keamanan.
Belakangan ini bangsa Indonesia diresahkan oleh aksi terorisme, langsung atau tidak langsung akibat aksi tersebut pada akhirnya akan mengganggu kepercayaan para investor asing yang hendak mengembangkan usahanya di indonesia, proses pengembangan usaha tidak dapat terlepas dari yang namanya keamanan atas aset usaha. Ketiadaan jaminan keamanan atas aset suatu usaha dapat membuat macet jalannya suatu usaha. Yang lebih parah kalau belum apa – apa calon investor asing sudah takut duluan hanya karena telah lebih dahulu memantau keamanan indonesia melalui media televisi. Peningkatan sosialisasi keamanan dalam negeri indonesia juga patut di pertimbangkan menjadi program utama pendukung pembangunan ekonomi bangsa indonesia.
7. Bidang Penegakan Hukum
Peningkatan kinerja aparat hukum terutama Kepolisian, Kejaksaan, KPK dalam memberantas kejahatan yang berkaitan dengan moral masyarakat dan keuangan negara serta aset milik negara. Baiknya kinerja ketiga lembaga ini akan menjadi tolak ukur kewibawaan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah atas si pelanggar hukum. Disisi lain pemerintah dapat bekerja sama dengan DPR agar dapat menciptakan suatu produk hukum. Aparat hukum dalam bekerja pada dasarnya hanya menerapkan hukum yang sudah lebih dahulu ada. Kelemahan dan kekurangan yang ada pada hukum menjadi tanggung jawab lembaga legislatif untuk menyempurnakannya.
Dari seluruh uraian dimuka, penulis menilai pejabat menteri yang memegang kendali bidang – bidang inilah yang harus benar – benar profesional, pengalaman sebagai praktisi dibidangnya hingga berkompeten disiplin ilmu pendidikannya. Selebihnya bukan tidak penting, tapi dengan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat maka kebutuhan lain akan diperlukan dengan sendirinya.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah Sosial.
READ MORE - TARGET RIIL PROGRAM KERJA KABINET SBY - BOEDIONO

Tuesday, October 13, 2009

TOKOH POLITIK ASAL SUMATERA “KUASAI” LEGISLATIF

Tampilnya tokoh politik asal sumatera dalam lembaga Legislatif ( DPR RI/ MPR) cukup merupakan suatu kejutan diluar perkiraan para pengamat politik, pada akhirnya arah koalisi yang sebelumnya penulis prediksi akan menjadi kenyataan. Sekedar diketahui bahwa, Ketua DPR Saat ini Kiagus (Kgs) Marzuki Alie adalah kader Partai Demokrat yang berasal dari Sumatera Selatan, Ketua MPR saat ini Taufiq Kiemas adalah kader Partai PDIP asal Sumatera Selatan, DPD RI saat ini Irman Gusman berasal dari daerah pemilihan Sumatera juga. Ini berarti, dalam perjalanan politiknya partai Demokrat secara langsung atau tidak langsung “sukses” memperkuat posisinya dalam jabatan di elit politik baik yang di lembaga DPR RI. maupun di lembaga MPR RI. Serta puncak lembaga Eksekutif yakni jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Munculnya politisi asal Sumatera ini bukanlah rekayasa namun benar – benar muncul secara alamiah yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah karena melihat sisi positif dari rekam jejak karir. Ini kelak akan ada efek bagi yang bersangkutan dalam hal pengambilan suatu keputusan ataupun kebijakan dalam perjalanan tugasnya kelak.
Memperhatikan peta koalisi partai Demokrat pada Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Juli 2009 lalu yakni PPP, PAN, PKS serta koalisi “baru” dengan PDIP Pasca pilpres Juli 2009 yang saat ini Koalisi juga menduduki sebagian besar jabatan wakil ketua DPR dan wakil ketua MPR makin mempertegas bahwa lembaga Legislatif telah di dominasi ataupun “dikuasai” oleh kader dan koalisi partai Demokrat. Berdasarkan peta politik dan peta koalisi di lembaga Legislatif saat ini, tentu akan dapat kita lihat bagaimana peta politik perebutan jabatan menteri yang “strategis” bagi parpol yang belum kebagian tempat untuk memunculkan kader Terbaiknya di kementerian eksekutif. Seperti diketahui, saat ini masih berlangsung Munas partai Golkar dan belum diketahui hasil akhirnya, setelah ini mungkin akan menyusul munas - munas dari partai politik lainnya sebelum pelantikan Presiden dan wakil Presiden Terpilih pada tanggal 20 Oktober 2009 mendatang. Artinya masih ada tenggang waktu lebih kurang 12 hari hingga 15 hari bagi partai politik untuk bermanuver politik agar kepentingannya di lembaga eksekutif dalam kabinet menteri dapat terpenuhi. Misal, akan bagaimana sikap selanjutnya dari partai Hanura yang beberapa waktu lalu berkoalisi dengan partai Golkar sewaktu pilpres?, atau akan bagaimana sikap selanjutnya dari partai Gerindra yang beberapa waktu lalu berkoalisi dengan PDIP sewaktu Pilpres? Kader partai politik mana yang akan mendominasi kabinet SBY – Boediono? . Menarik untuk dicermati apa yang akan terjadi jika kemudian salah satu partai politik besar yang berpengaruh saat ini tidak memperoleh keterwakilan dalam kabinet menteri hanya karena keterlambatan menetapkan garis ataupun arah politiknya kedepan?, jika kontrak politik terdahulu yang dibuat semasa pilpres masih dianggap berlaku untuk perekrutan menteri oleh Presiden, maka sudah jelaslah arah politik dari seluruh partai politik pasca pengumuman susunan menteri oleh presiden kelak. Tinggal kita menganalisa bagaimana perjalanan kerjanya antara lembaga Legislatif dan lembaga eksekutif kelak.
Memperhatikan komposisi partai politik dan kadernya yang duduk di lembaga legislatif saat ini, ada baiknya jika empat partai politik yakni Golkar, Hanura, Gerindra, PKB berkoalisi saja sekedar untuk mengimbangi koalisi Demokrat dengan PDIP, arah koalisi dapat sebagai oposisi murni diluar pemerintahan atau turut dalam pemerintahan. para pengamat politik dalam ulasannya di media massa banyak yang mengharapkan Golkar menjadi bagian dari koalisi oposisi murni dengan tujuan mencari dukungan dan menggaet kembali suara massanya yang hilang pada pemilu lalu, dan Golkar kembali ke pemerintahan jika suara dukungannya telah mampu menguasai lembaga Legislatif ataupun lembaga Eksekutif lagi. Apabila benar Golkar akan Oposisi, maka secara politik provinsi Sumatra Selatanlah yang diantaranya akan mengalami konflik kepentingan ke pemerintah pusat, karena pasangan Gubernur serta Wakil Gubernur saat ini berbasis dari partai Golkar dan partai Demokrat, disatu sisi masyarakat sumatera selatan bangga karena adanya putra sumatra selatan yang menjadi tokoh politik ditingkat nasional sebagai ketua DPR dan sebagai Ketua MPR namun di sisi lainnya dari garis partai politik antara Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan berbeda kebijakan politiknya. Ada suatu harapan yang diungkapkan oleh beberapa pengamat politik dari sumatera selatan bahwa intinya Sumatera selatan kaya akan sumber daya alam, untuk dapat mengelolanya dibutuhkan dana dan kebijakan serta dukungan - dukungan lain dari pusat. Jika antara pemerintah pusat dan daerah sudah berbeda kebijakan politik, akan sulitlah bagi daerah mewujudkan kepentingan pembangunan yang di inginkannya.
Sebagaimana penulis prediksi sebelumnya, arah koalisi partai Golkar kedepan sangat tergantung kepada ketua umum terpilih pasca munas di Pekan Baru Riau. Selama satu dekade ini para mantan Ketua umum partai Golkar sebelum menjabat Ketua umum semuanya pernah menjabat Menteri, seperti Harmoko, Akbar Tanjung dan Jusuf Kalla. Dari keempat calon ketua umum partai Golkar ada satu yang berbasis menteri dan berpengalaman di pemerintahan dalam kabinet SBY – JK yakni Aburizal Bakri. Kalaupun Aburizal Bakri tidak jadi ketua umum partai Golkar, namun Golkar tetap ingin di pemerintahan dalam kabinet SBY – Boediono jabatan menteri apa yang cocok dan strategis bagi Surya Paloh ataupun Tommy Suharto ataupun Yuddy krisnandi ? ini menarik untuk ditunggu jawabannya. Keinginan dari kader Golkar yang ingin Golkar menjadi Partai yang mandiri dan berpendukung kuat serta berwibawa seolah menjadi harga mati, hal inilah yang meramaikan munas Golkar dan menjadi ulasan para pengamat politik di media massa.
Di sisi lain, keberadaan ketua umum partai politik atau kadernya dari partai Hanura, Gerindra, PKB, PAN, PKS, PPP yang juga ingin mengisi jabatan menteri juga patut di perhitungkan, sebagaimana kita ketahui bahwa disetiap partai politik itu selalu menyimpan begitu banyak kader terbaiknya yang berkompeten untuk disegala bidang disiplin ilmu maupun yang berkompeten dalam hal pengalaman pekerjaannya. Kesesuaian antara garis program kerja SBY- Boediono dengan menterinya yang berasal dari beragam partai politik dengan garis politik tersendiri dan harus pula diselaraskan dengan Garis –garis besar Haluan Negara yang dirancang oleh MPR harus dapat diciptakan agar stabilitas politik menjadi baik, dengan stabilnya politik akan berdampak positif pada bidang - bidang lainnya.
Adanya suatu keseimbangan personal dari tiap partai politik yang menduduki jabatan strategis di lembaga Legislatif dan lembaga Eksekutif dapat pula menciptakan keseimbangan iklim berpolitik ataupun dalam pengambilan suatu keputusan ataupun kebijakan – kebijakan, bahkan dapat pula menjalar ke dalam hal pengawasan. Keseimbangan politik tercipta bukan hanya dari personil partai politik yang duduk dalam suatu jabatan tertentu, tapi dapat pula tercipta karena adanya keseimbangan suku atau asal muasal personil dari pertai politik itu. Untuk dapat menciptakan keseimbangan dalam iklim politik diperlukan suatu kesadaran yang tinggi bagi setiap kader partai politik bahwa hal utama yang membuat roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik adalah kerja sama yang baik antara lembaga Legislatif dan lembaga eksekutif, kerja sama berupa menciptakan kerja dan karya yang positif disegala bidang serta mengutamakan tugas yang berkenaan dengan kepentingan negara dan kepentingan rakyat Indonesia.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah Sosial
READ MORE - TOKOH POLITIK ASAL SUMATERA “KUASAI” LEGISLATIF

Wednesday, September 16, 2009

MUDIK, PERJALANAN MENUJU SILATURAHMI


Pengertian mudik dalam bahasa sehari hari adalah pulang ke kampung atau daerah asal, di Indonesia mudik pada umumnya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang pada saat menjelang hari raya keagamaan yang mereka anut dengan tujuan bersilaturrahmi dengan keluarga, kerabat dan lain lain dikarenakan antara mereka saat itu telah terpisahkan oleh suatu keadaan dan jarak yang cukup jauh. di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam, mudik biasanya dilakukan pada seminggu akhir bulan Ramadhan. Untuk melaksanakan mudik sekarang ini, diperlukan suatu rencana dan persiapan yang tidak sederhana. Jika tidak pandai – pandai membaca situasi bakal jalur perjalanan dan perlengkapannya, hambatan panjanglah yang akan ditemui selama perjalanan. nuansa berbeda juga dirasakan oleh pemudik yang menumpang jasa angkutan umum, baik yang menumpang bis, kapal,maupun pesawat. bukan tidak mungkin, selama perjalanan pemudik akan selalu menjumpai berbagai hambatan, terutama masalah kelelahan dan kemacetan lalu lintas terutama bagi yang menumpang angkutan umum darat atau yang mengendarai kendaraan pribadi lewat darat.
Kenyamanan perjalanan mudik bukan hanya menjadi prioritas pemudik, tetapi juga menjadi prioritas beberapa lembaga seperti, Kepolisian, Dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan umum Bina marga, Organisasi angkutan baik darat laut maupun udara, Perusahaan Swasta pengelola Jalan Tol, terminal, pelabuhan, bandara dan lain – lain. Diperlukan suatu sistem koordinasi yang tersentralisasi agar tercipta sinkronisasi kerja yang baik hingga terwujud suatu kenyamanan perjalanan pemudik ke tempat tujuannya. Dalam praktek, yang dirasakan pemudik sebelum dan saat dalam perjalananannya adalah lebih banyak ketidak nyamanannya dari pada kenyamanannya. Ketidak nyamanan itu misalnya, banyaknya ruas jalan utama mudik yang belum tuntas diperbaiki, kurangnya aparat pengatur lalu lintas di titik – titik macet tertentu, antrian keluar masuk jalan tol, adanya pasar tradisional dipinggir jalan dan lain sebagainya.
Jauh hari sebelum bulan ramadhan atau pada awal ramadhan, pada umumnya calon pemudik yang menggunakan jasa angkutan umum, harus berjuang terlebih dahulu di depan loket angkutan umum untuk memperoleh tiket, untuk mendapatkan tiketpun harus bersaing dan antri dengan sesama calon penumpang lainnya, yang namanya tiket biasanya terbatas sesuai dengan jumlah angkutan dan kapasitas yang tersedia. adanya Keterbatasan inilah yang jika tidak disikapi dengan baik dan bijaksana oleh pihak perusahaan angkutan umum kelak akan dapat menimbulkan suatu kekacauan bahkan suatu kecelakaan, mengingat tugas melayani dan mengangkut penumpang secara aman sampai ketujuan adalah tanggung jawab perusahaan angkutan umum.
Mengingat lebih besarnya jumlah calon penumpang pemudik dari pada ketersediaan sarana angkutan umum, Perusahaan angkutan umum hendaknya tidak memanfaatkan situasi ini dengan cara mengerahkan kendaraan angkutnya tanpa melalui uji kelayakan serta tanpa memperhatikan kenyamanannya. demi memenuhi keinginan agar sampai ke tujuan atau agar sekedar terangkut, tidak sedikit penumpang rela naik angkutan umum dalam keadaan berdesak desakan. Prilaku pemaksaan diri oleh penumpang agar terangkut sampai ke tujuan dan/atau prilaku pemaksaan oleh “oknum” perusahaan angkutan umum agar memperoleh keuntungan finansial dari ongkos Penumpang yang berakibat kelebihan kapasitas muatan harus dihindari. Prilaku seperti ini akan menjadi bibit kecelakaan.
Dari sekelumit lika liku perjalanan pemudik untuk bersilaturahmi, moment yang justru menjadi “Serunya mudik “ adalah moment melakukan perjalanan beramai –ramai menuju kampung halaman dengan segala tantangannya seperti kemacetan, berdesak desakan, antrian dan lain lain. Sebaliknya tantangan perjalanan serta pengalaman yang didapat sewaktu perjalanan mudik merupakan suatu topik menarik yang dibicarakan pemudik kepada kelurga dan kerabatnya sewaktu tiba ditujuan ataupun sewaktu merayakan hari raya. Beratnya perjalanan mudik seolah menjadi sirna dan berubah menjadi suatu kebanggaan serta kebahagiaan tersendiri karena dapat bertemu dengan orang – orang yang mereka cintai dan yang mereka kenal ditempat tujuan.
Walau dirasakan repotnya perjalanan mudik, namun tidak sedikit orang yang mempersiapkan mudik itu secara khusus, dari mulai menabung sejak jauh hari, hingga mempersiapkan oleh – oleh serta persiapan stamina yang baik. Pada masa ini, sedang trend yang namanya mudik bersepeda motor secara konvoi atau berombongan, mudik dengan cara seperti ini tantangannya lebih berat lagi, yang mana pengendara dan boncengannnya harus mewaspadai cuaca yang sangat panas, dingin ataupun hujan, mengantuk, apalagi ruas jalan yang memang dirancang pas untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan mereka harus saling berbagi ruas dengan para pengendara motor yang berkonvoi, perebutan ruas jalan seperti ini dapat memicu kecelakaan lalu lintas berupa serempetan antara sesama pengendara kendaraan beroda dua atau dengan pengendara kendaraan roda empat.
Di sisi lain, ada tantangan terberat dalam perjalanan mudik, yaitu menjaga agar tetap dapat berpuasa selama perjalanan mudik, mengapa terberat? Karena pemudik juga harus mentaati hukum – hukum berpuasa, padahal sebagaimana kita ketahui karena begitu melelahkannya perjalanan mudik banyak diantara mereka yang tidak sanggup berpuasa dan pemudik yang tidak puasa tidak menghormati mereka yang berpuasa serta banyaknya pedagang makanan dan minuman yang lalu lalang (terutama di kereta api) menjajakan dagangannya selama perjalanan dan lain lainnya.
Dari sekelumit uraian ini, dapat di tarik suatu kesimpulan yakni ada pandangan dari sebagian umat muslim di Indonesia yang menjalankan ibadah puasa bahwasannya kesempurnaan ibadah puasa itu harus dirangkaikan dengan bertemu langsung dengan orang tua dan /atau kerabat yang lebih tua untuk menundukkan diri memohon ma’af dan ampunan lahir batin atas segala kesalahan dimasa sebelumnya, yang kemudian dirangkaikan lagi dengan saling bersilaturahmi dengan tetangga, teman, dan lain lain. Untuk dapat mencapai ini mereka (umat muslim) rela melewati berbagai cara dan upaya agar dapat melakukan perjalanan mudik menjelang hari raya Idul Fitri dan menjadikan perjalanan mudik sebagai suatu bagian keindahan dari bulan suci Ramadhan dan hari raya itu sendiri.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati Masalah Sosial.
READ MORE - MUDIK, PERJALANAN MENUJU SILATURAHMI

Monday, September 14, 2009

Dra. Pariati: koperasi SMK N 1 Sekayu dapat diandalkan



Toko atau koperasi SMKN 1 Sekayu merupakan toko yang melayani keperluan para siswa dan guru-guru SMKN 1 Sekayu. Selain melayani foto copy, koperasi SMK ini juga menyediakan peralatan-peralatan sekolah bagi siswa-siswa. Seperti buku, alat tulis, dan lain-lain.

Adapun penanggung jawab koperasi sekolah ini yaitu Dra. Pariati, sedangkan ketua UP yaitu Drs. Yuit Karmiono, Pembina yaitu Dra. Amroh, pengelola photo copy yaitu Sa’diah.

Untuk para siswa yang membutuhkan perlengkapan sekolah tak perlu pusing-pusing karena koperasi sekolah di SMKN 1 Sekayu menyediakan alat-alat sekolah yang biasanya di butuhkan oleh siswa sehari-hari.

Selain itu koperasi SMKN 1 Sekayu juga sangat rapi dan tempatnya sangat bersih. Seperti hal nya Bank Mini, koperasi juga mempunyai tujuan melayani para siswa dan guru-guru dalam hal memperlancar kerja dan belajar siswa. Seperti fotocopy, dengan adanya fotocopy ini para siswa atau pun para guru akan lebih mudah karena ketersediaannya peralatan tersebut di koperasi sekolah ini.

Adapun pegawai koperasi SMKN 1 Sekayu ini yaitu Sa’diah dan Indah Suheci, yang kesehari-harian nya selalu melayani keperluan para siswa maupun guru-guru yang mereka butuhkan. Koperasi sekolah ini di buka setiap hari kerja sekolah yaitu hari senin sampai sabtu mulai jam 07.00 Wib sampai dengan jam 16.30 Wib.
READ MORE - Dra. Pariati: koperasi SMK N 1 Sekayu dapat diandalkan

Sunday, September 13, 2009

SMK N 1 Terima Kunjungan Indosat



sabtu,12 september 2009 sekitar pukul 10.00 wib,SMK N 1 Sekayu kedatangan pihak indosat yang bertujuan untuk Silahturahmi dan mengenalkan siswa SMK N 1 Sekayu tentang keuntungan menggunakan indosat (khususnya Kartu IM3)
pada acara tersebut di buka oleh perwakilan dari pihak Indosat dan kepala SMK N 1 Sekayu yakni Ibu Pariati.pihak Indosat memperkenalkan pada siswa -siswi tentang keuntungan memakai IM3 yang mempunyai berbagai fasilitas menarik,selain itu tarif IM3 juga murah banget cukup Rp 0,1 Nelpon & smsan,dan internetan dengan Rp 1 Rp/Kb.
pada acara yang bertajuk silahturahmi bersama IM3 tersebut ,siswa juga di suguhi penampilan Group Nasyid "SENANDUNG HIKMAH " dengan Versi Acapella.lagu-lagu yang di bawakan begitu memukau dan menghibur,selain menyanyikan lagu -lagu album terbaru mereka ,Senandung Hikmah juga membuat Games Yang seru Abis,..hingga membuat siswa yang lain tertawa.
sekitar pukul 12.00 Wib kunjungan Indosat yang Bertajuk "silahturahmi Bersama IM3" di SMK n 1 sekayupun selesai .
READ MORE - SMK N 1 Terima Kunjungan Indosat

Tuesday, September 8, 2009

MENYIMAK MEKANISME SELEKSI CALON MENTERI OLEH PRESIDEN

Mengutip apa yang telah disampaikan Presiden SBY kepada media massa seusai berbuka puasa bersama pengurus pusat dan kader partai Demokrat di kediamannya di Cikeas Kabupaten Bogor Sabtu 05 September 2009 lalu yang mana Presiden menegaskan sampai saat ini belum membuat kesepakatan tentang pembagian posisi di kabinet dengan partai politik koalisi pendukung pencalonannya ataupun partai nonkoalisi. Seleksi anggota kabinet baru dilakukan setelah dokumen rencana aksi dan program kerja selesai pada 1 0ktober 2009. saat ini Presiden SBY mengaku tengah disibukkan dengan penyusunan fakta integritas yang mencakup mekanisme evaluasi atas kinerja anggota kabinet. Dari kutipan berita ini dapat ditangkap bahwa akan ada proses evaluasi dan seleksi terhadap calon menteri pengisi kabinet pemerintahan SBY – Boediono pasca 1 Oktober 2009. yang menarik disini adalah bagaimana proses ataupun mekanisme seleksi bagi calon menteri dimaksud.
Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam tata pemerintahan Indonesia, mekanisme pemilihan dan seleksi serta penentuan kriteria atas calon menteri merupakan hak Prerogatif presiden, namun penulis kira tidak ada salahnya kalau masyarakat Indonesia dapat sedikit di beri kesempatan untuk menyimak proses seleksi calon menteri dimaksud, setidaknya untuk mengetahui bagaimana visi dan misinya si calon menteri secara umum saja di hadapan publik. Penulis kira ini penting mengingat apa yang pernah disampaikan dan diprogramkan oleh pasangan SBY – Boediono saat kampanye pemilihan Presiden beberapa waktu lalu begitu kompleks mengenai segala bidang, para calon menteri tentunya harus satu visi dan misinya dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, harus mampu menjabarkan lalu menerapkan program – program dimaksud melalui Departemen dan Badan terkait yang akan dipimpinnya, harus mempunyai pengalaman bekerja atau mengabdi yang cukup baik serta berkompeten dari segi disiplin ilmu kependidikannya terhadap Departemen atau Badan yang akan dipimpinnya, harus dapat menetapkan kebijakan yang mendukung program kerja Presiden. Harus ada penetapan standar kriteria oleh Presiden terhadap calon menterinya mengingat kinerja menteri merupakan perpanjangan tangan kinerja Presiden yang merupakan kepala Pemerintahan sekaligus kepala Negara Republik Indonesia.
Mengingat iklim demokrasi di Indonesia yang semakin membaik dan dewasa serta berkembang yang dibuktikan dengan suksesnya proses pemilihan Presiden dan wakil Presiden beberapa waktu lalu dan yang mana pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) sukses mengagendakan dan melaksanakan Debat Kandidat Capres dan Cawapres, penulis berpendapat tiada salahnya jika kelak Presiden dapat mengagendakan hal serupa yang pernah dilakukan oleh KPU untuk menyeleksi calon menteri – menterinya dengan batasan – batasan tertentu sekedar mengetahui Visi dan Misinya dan tidak keluar dari koridor hukum tata negara bahwa Presiden mempuyai hak prerogatif untuk menunjuk siapapun dengan caranya sendiri atau cara apapun supaya yang bersangkutan dapat bekerja sama dengan Presiden sebagai menteri yang tergabung dalam Kabinet. Jika nanti ini benar terjadi, penulis yakin akan ada dampak yang baik bagi demokrasi di Indonesia. Masyarakat akan dapat melihat dan memprediksi sejauh apa langkah kebijakan dan politik yang akan dapat dicapai oleh pemerintah sekarang hingga 5 tahun mendatang.
Dilain pihak, para petinggi partai politik koalisi dari partai Demokrat yang mengklaim telah melakukan kontrak politik dengan Partai Demokrat, telah “berlomba” menyiapkan kader terbaiknya untuk dicalonkan sebagai menteri dalam kabinet, di sisi lain berkembang issu bahwa Presiden SBY akan tetap mempertahankan sebagian anggota kabinetnya saja dan menambah sebagian lagi untuk menggantikan anggota kabinet yang kinerjanya dianggap kurang optimal. Adanya perombakan kabinet pasca Pilpres adalah masalah biasa, masalah luar biasanya adalah : bagaimana Presiden SBY mengakomodir kuota menteri baru dari partai politik yang jadi koalisi ataupun yang berasal dari luar Koalisi serta yang berasal dari profesional ataupun dari independen agar menjadi satu kesatuan yang solid? Salah satu Pemasalahan ini pula yang menjadi dasar perlunya seleksi dalam pemilihan calon menteri oleh Presiden.
Selama ini karena hak prerogatifnya, Presiden dapat bekerja sama dengan Wakil Presiden dibantu petinggi partai politik pendukungnya saja yang terlibat dalam proses seleksi terhadap calon menteri, komposisi secara detailnya hanya sesama mereka yang mengetahuinya,terutama yang telah terlebih dahulu menandatangani suatu kontrak politik tertentu, masyarakat hanya dapat menunggu hasil pengumumannya saja oleh Presiden, lalu dari itu masyarakat dapat memprediksi dan menganalisa sejauh mana langkah kebijakan dan politik yang akan dapat dicapai oleh pemerintah dan kabinet itu.
Satu hal lagi yang menarik perhatian adalah bagaimana Presiden menyesuaikan besaran kuota jumlah menteri dari partai PDIP dan partai Hanura mengingat secara historis kedua pimpinan partai politik itu adalah mantan pimpinan Presiden SBY di saat menjalani karir tugas yang berbeda dan tidak mungkin Presiden SBY menjadikan keduanya menteri? Penghormatan kepada senioritas dan koalisi partai politik pasti ada untuk menentukan kuota menteri dalam kabinet, tinggal lagi bagaimana perumusan komposisinya yang tepat, agar dapat mencakupi semua kepentingan politik pada umumnya dan kepentingan masyarakat Indonesia.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah Sosial.
READ MORE - MENYIMAK MEKANISME SELEKSI CALON MENTERI OLEH PRESIDEN

Friday, September 4, 2009

KLAIM ASING ATAS ASSET INDONESIA DAN NASIONALISME

Beberapa waktu lalu hingga kini, satu persatu mulai menghangat pemberitaan di media massa mengenai klaim dari salah satu negara tetangga kita yakni Malaysia yang intinya mengakui
(diantaranya) bahwa :
1. Salah satu atau lebih kepulauan kecil Indonesia yang letaknya berdekatan ataupun yang berbatasan dengan Malaysia adalah milik Malaysia
2. Salah satu atau lebih kebudayaan tradisional (Tari - tarian) Indonesia adalah milik Malaysia
3. Salah satu atau lebih jenis musik tradisional Indonesia adalah milik malaysia.
Sejak mudahnya akses data dan pemberitaan melalui media Televisi ataupun melalui media internet, masyarakat dan pemerintah Indonesia dapat melihat dan mengetahui ternyata begitu banyak asset Indonesia telah di Klaim oleh Malaysia sebagai miliknya, pengakuan Malaysia bukan tanpa dasar, ada bukti fakta pengelolaan atas asset Indonesia. Cukup banyaknya asset Indonesia yang kemudian di klaim Malaysia memunculkan beberapa pertanyaan, mengapa beberapa Asset Indonesia dengan mudahnya dapat di klaim oleh Malaysia? Dan Bagaimana Pengelolaannya oleh pemerintah Indonesia selama ini? Serta bagaimana sistem pengamanannya selama ini?
Jawaban atas Pertanyaan tersebut hendaknya segera di ekspos oleh pemerintah, begitupun mengenai proses penyelesaiannya baik yang melalui jalur diplomatik maupun secara bilatral antar kedua negara, atau cara lainnya sesuai peundang – undangan yang berlaku. Apabila proses penyelesaaiannya berlarut – larut, Bukan tidak mungkin desakan kepada pemerintah Indonesia yang bentuknya berupa Demonstrasi anti Malaysia yang telah lebih dahulu dilakukan oleh sekelompok masyarakat Indonesia tertentu dan mahasiswa dari perguruan tinggi tertentu akan menjadi semacam pelecut untuk menarik dan membakar rasa nasionalisme masyarakat Indonesia lainnya hingga meluas dan tak terkendali, yang akhirnya dapat memperburuk hubungan diplomatik dan politik antara Negara Malaysia dan Negara Indonesia, adanya sikap nasionalis dari rakyat Indonesia anti malaysia bukanlah yang pertama terjadi, awalnya terjadi pada era pemerintahan Presiden Soekarno yang kutipan pidatonya sering disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta Indonesia, waktu itu Soekarno secara Langsung berpidato dihadapan ribuan rakyatnya dengan nada yang berapi – api guna membakar semangat nasionalisme rakyatnya, inti dari nasionalisme adalah mengajak rakyat bersatu mempertahankan hak diri rakyat Indonesia dan/atau hak bangsa Indonesia serta secara bersama melawan atas segala bentuk penindasan atau sejenisnya dari negara asing.
Secara adminisrasi pemerintahan baik dipusat maupun didaerah, tentunya Asset semacam ini ada inventarisasinya, baik itu yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah dan oleh pemerintah pusat. Bukanlah suatu hal yang mudah mengelola dan menjaga suatu inventaris yang salah satu bentuknya berupa kepulauan, mengingat banyaknya jumlah kepulauan kecil dan letaknya tersebar diseluruh wilayah Indonesia serta luasnya pula wilayah laut negara Indonesia. Diperlukan suatu kerja sama yang berkelanjutan antar berbagai Dinas dan Badan serta Instansi terkait bahkan Militer serta di topang dana yang tidak sedikit dari pemerintah untuk mengelola dan menjaga asset berupa kepulauan agar tidak mudah disusupi dan kemudian dikuasai pihak asing.
Adanya Klaim kepemilikan oleh asing dimungkinkan terjadi karena pihak asing melihat ada sisi lemah keadministrasian pemerintah Indonesia dalam hal inventarisasi dan ketidakmampuan pemerintah mengoptimalkan assetnya menjadi suatu pendapatan serta adanya keterbatasan dana dari pemerintah untuk mengoptimalkan asset dimaksud. Lebih ironis lagi, dari keterangan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) di media massa beberapa waktu lalu bahwasanya dari keseluruhan keseniaan yang menjadi kebudayaan tradisional Indonesia baru sebagian besar yang telah terdaftar dan telah di Patenkan kepemilikannya oleh pemerintah Indonesia, adanya kendala dalam proses percepatan inventarisasi dan pendaftaran paten kebudayaan tradisional Indonesia harus segera diatasi. Keanekaragaman Kebudayan Indonesia merupakan salah satu daya tarik utama untuk dapat mendatangkan Wisatawan Asing Internasional, banyaknya Promosi asset dan ketersediaan fasilitas aksesnya masih belum cukup, harus diciptakan pula rasa nyaman dan aman serta keramahan yang cukup tinggi oleh segenap masyarakat Indonesia.
Dari sisi lain, Krisis pendanaan dari pemerintah yang juga menjadi salah satu penyebab kurangnya penciptaan ragam lapangan pekerjaan di Indonesia telah memotivasi sebagian masyarakat Indonesia untuk bekerja di negara Malaysia. Besarnya asset tenaga kerja Indonesia yang secara langsung ikut membangun perekonomian Malaysia dan adanya pula sejumlah Investor Malaysia di Indonesia yang secara langsung membantu perekonomian rakyat Indonesia serta adanya beragam konflik ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia ditambah kisah sejarah wilayah yang masih ada hubungan koloni, telah menjadikan hubungan Indonesia dan Malaysia bercampur aduk manis pahitnya, begitu erat dan seolah tak dapat dipisahkan. Oleh karena itu penulis berpendapat, dalam menyelesaikan suatu konflik antar negara, sebelum memutuskan kelanjutan hubungan suatu negara, hendaknya melihat dulu sejarah perjalanan hubungan negara sebelum ini serta memperhatikan segala sisi hukumnya, dampak ekonominya apakah nanti akan banyak yang bersifat positif atau nanti akan banyak yang bersifat negatif. Dan satu hal yang terpenting lainnya adalah dengan tidak adanya klaim asing atas asset Negara Indonesia,wibawa pemerintah negara Indonesia akan selalu tetap terjaga di Hati segenap rakyat Indonesia serta begitu pula dalam pandangan negara – negara di dunia Internasional.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah Sosial.
READ MORE - KLAIM ASING ATAS ASSET INDONESIA DAN NASIONALISME

Monday, August 31, 2009

MEMPREDIKSI ARAH KOALISI PARTAI POLITIK

Pasca Pemilihan umum Legislatif April 2009 serta Pemilihan umum Presiden Indonesia dan wakil Presiden Indonesia Juli 2009, seluruh Partai politik yang tergolong dalam tiga kelompok koalisi pendukung pemilihan umum Capres dan Cawapres Juli lalu kembali melakukan geliat politiknya untuk mencari “wilayah kekuasaan” ke dalam lembaga Legislatif ( DPR / MPR ) sebagai lembaga “penerbit” peraturan perundangan – undangan dan/atau ke lembaga Eksekutif (pemerintahan).
Sebagaimana kita ketahui bersama, Partai Demokrat saat ini berusaha menggalang koalisi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan maksud hendak mencalonkan salah satu kader PDIP di DPR yakni Taufik Kiemas sebagai calon Ketua lembaga eksekutif, penulis memprediksi langkah ini merupakan salah satu strategi jangka panjang Partai Demokrat yang telah berhasil menempatkan kader terbaiknya sebagai pucuk pimpinan lembaga eksekutif yaitu Jabatan Presiden Republik Indonesia untuk menstabilisasi iklim perpolitikan nasional, yang wujud nyatanya pembagian kekuasaan. Adanya Pembagian kekuasaan akan bernilai positif apabila dalam perjalanannya nanti antar lembaga tersebut akan s terjadi tindakan saling mengontrol dan saling mendukung suatu kebijakan yang sifatnya membangun, dan bukan sebaliknya. Bagaimana pula sikap Partai Golkar sehubungan upaya Partai Demokrat yang hendak berkoalisi dengan Partai PDIP ?, Penulis memprediksi Partai Golkar akan memilih jalan politik ke arah lembaga eksekutif dalam kabinet menteri, mengingat para calon Ketua umum partai Golkar sebagian besar basis karirnya berhubungan dengan Bisnis dan Munas Partai Golkar baru akan berlangsung Oktober mendatang serta, masih ada kesempatan untuk “berkompromi” politik jelang pengumuman Kabinet pemerintahan mendatang akan dilaksanakan Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sebagimana hasil Pilpres Juli 2009 lalu, sangat memungkinkan akan terjadinya perimbangan kuota dalam kabinet baik yang berasal dari partai politik maupun akademisi serta dari independen.
Jika memperhatikan formasi Partai politik ketika menjelang pemilihan dan mendukung salah satu Capres/Cawapres, secara “ Etika “ seharus hanya Partai Politik Pendukung dan yang menjadi Koalisi Partai Demokrat yang mendominasi kabinet Pemerintahan, yang selain itu bertindak sebagai apa yang disebut Oposisi. Bersikap oposisi sama dengan bersikap menjunjung Demokrasi, berdemokrasi yang baik adalah bersikap menghormati partai pemenang Pemilu beserta kebijakannya di masa mendatang, jika ingin merubah suatu iklim politik dari lawan oposisi, menangkanlah pemilihan umum lima tahun mendatang. Satu hal yang patut ditanamkan dalam berpolitik bahwasanya Penguasaan personal partai politik yang mayoritas yang duduk dalam suatu lembaga tidak berarti akan selalu ada sikap pengenyampingan suara atau pendapat dari personal partai politik yang minoritas. Bersikap mendukung suara ataupun pendapat yang terbaik bagi penyelesaian segala masalah adalah prioritas cara bekerja di kelembagaan eksekutif dan legislatif , setidaknya agar semua rencana kerja yang telah dirancang dan ditetapkan dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan seluruh masyarakat.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati Masalah Sosial
READ MORE - MEMPREDIKSI ARAH KOALISI PARTAI POLITIK

Thursday, August 27, 2009

MEMBINA KELUARGA DENGAN MENGENALI BIBIT PERCERAIAN

Perceraian suami istri merupakan keputusan yang paling tidak di inginkan terjadi oleh siapapan pasangan suami istri dan akibatnya bukan hanya dirasakan oleh pasangan suami istri yang bercerai, tapi juga terhadap anak – anak mereka ( bagi yang telah mempunyai anak ) dan hubungan perbesanan kedua keluarga dari pihak suami maupun pihak istri. Berdasarkan Pasal 3 Ayat (1) Undang – undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan secara prinsip melarang perceraian dan berasas monogami. Hanya untuk sebab dan alasan tertentu yang dibolehkan oleh hukum serta dengan pembuktian yang sah pengajuan perceraian dapat di izinkan oleh pengadilan. Untuk mencegah perceraian, ada baiknya kita mengetahui dan mengenali akar permasalahan yang memungkinkan menjadi bibit perceraian itu, Ada berbagai alasan dan sebab perceraian yang diajukan oleh masyarakat khususnya pasangan suami istri ke pengadilan, pada umumnya antara satu alasan perceraian dengan alasan lainnya hampir selalu berkaitan, sebagian diantaranya secara umum sebagai berikut :
1. Penyalahgunaan keuangan keluarga
Keuangan dalam keluarga pada umumnya bersumber dari hasil pekerjaan suami, namun pada kenyataannya tidak sedikit pula istri ikut pula bekerja membantu mencari uang uang untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga, besar kecilnya uang yang dihasilkan dari pekerjaan bukanlah suatu ukuran penentu siapa yang layak menjadi kepala keluarga ataupun tulang punggung utama dari keluarga. Bahkan tidak sedikit ada keluarga yang bekerja secara bersama (mengikut sertakan anak) untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Yang menjadi permasalahan adalah pengelolaan keuangan dari keluarga untuk hal – hal yang tidak disenangi oleh salah satu pasangan suami istri itu, misalnya : suami menggunakannya untuk berjudi, mengkonsumsi minuman atau obat – obatan terlarang dan lain – lain, sehingga menggangu pengelolaan seluruh keuangan keluarga dan dampaknya dirasakan seluruh keluarga.
2. Adanya pihak ketiga dalam keluarga
Pihak ketiga dalam rumah tangga bisa berasal dari keluarga ataupun orang lain yang serumah dengan kita. Tidak sedikit pasangan suami istri yang karena suatu alasan tertentu harus tinggal seatap bersama orang tua atau mertua, bahkan ada pula yang beserta saudara kandungnya. Kebersamaan dalam satu atap dapat berpotensi memunculkan berbagai masalah keluarga, misalnya : adanya ketidak mampuan beradaptasi kebiasaan pola hidup antara satu pasangan suami istri yang satu dengan pasangan suami istri lainnya atau antara menantu terhadap mertua, Yang paling sulit adalah masalah memilih siapa yang harus dibela dan diutamakan ketika terjadi perselisihan antara orang tua kandung kita dengan istri atau suami kita. Bahkan dapat pula muncul permasalahan dalam pengelolaan keuangan keluarga, walaupun biasanya pemilik rumah tempat tinggallah yang mengendalikan keuangan namun karena sesuatu hal sumber keuangannya dapat tidak berasal dari pemilik rumah misalnya anak memberi uang belanja yang nilainya besar kepada orang tuanya selaku pemilik rumah dan setelah dibelanjakan tidak sesuai dengan makanan minuman yang dihidangkan. Dari masalah ini dapat muncul niat pindah tempat tinggal berpisah dari rumah orang tua ataupun mertua untuk menyelesaikan masalah, namun suami atau istri kita yang anak kandung menolak karena harus patuh pada orang tua dan lain - lain, kita dituntut pilih patuh pada orang tua atau pasangan kita. Kebanyakan akhirnya salah seorang memutuskan meninggalkan pasangannya untuk berpisah hidup.
3. Gangguan Kesehatan yang berhubungan dengan Seksual
Pada masa sekarang dahulu ataupun sekarang ini, masih sering kita menjumpai ataupun mengetahui ada pernikahan yang mana selisih usia pasangannya sangat jauh layaknya orang tua dan anak, dan yang perlu diperhatikan bahwa semakin tua usia seseorang akan semakin rentan yang bersangkutan terkena gangguan kesehatan yang berhubungan dengan terganggunya aktivitas hubungan seksual, misalnya : Diabetes, jantung dan sebagainya. ketidak cukupan nafkah batin juga dapat menjadi bibit salah satu pasangan untuk mencari pemenuhannya ataupun pelampiasannya kepada orang lain.
4. Kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya dipicu ketidakmampuan pasangan atau salah satu pasangan dalam mengendalikan emosi dan tidak mampu memecahkan kebuntuan fikiran dalam memecahkan masalah keluarga yang sedang dihadapi, serta di ikuti sikap sama – sama tidak mau mengalah atas pendapatnya masing – masing, ketidakmampuan untuk menghentikan pertentangan itulah yang membuat salah satu pasangan secara spontan dapat menggunakan perkataan kasar dan atau menggunakan tangan dengan atau tanpa sesuatu benda disekitarnya menganiaya pasangannya dengan maksud pertentangan yang dihadapi segera berakhir seketika itu.
5. Suami atau istri melakukan Tindak pidana
saat masa sulit mencari pekerjaan dan ketatnya persaingan kerja seperti sekarang ini,apalagi bagi suami atau istri yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, mereka harus dituntut kreatif dalam mencari dan menciptakan lapangan pekerjaan. Permasalahan yang muncul adalah ketika terdesak kebutuhan hidup, salah satu pihak suami atau istri mencari nafkah dengan cara – cara yang melanggar hukum, misal: menjual obat – obatan terlarang dengan atau tanpa sepengetahuan pasangannya, sehingga sewaktu yang bersangkutan telah di proses hukum dan pidana hingga berakibat terpenuhilah salah satu syarat pengajuan perceraian atas pasangannya di pengadilan agama (bagi pasangan beragama islam) ataupun di pengadilan negeri setempat sesuai domisili istri. Alasan perceraian ini cukup kuat mengingat dampaknya membuat salah satu pasangan ini akan mendapat cara pandang dan pemikiran yang negatif dari keluarga dan lingkungannya, dan anjuran yang mengarah ke perceraian langsung atau tidak langsung akan datang kepadanya.
6. Perselingkuhan / berzinah dengan orang lain tapi tidak dengan menikahinya.
Hal yang menjadi dasar Pemicu Perselingkuhan sangat banyak, yang paling mendasar biasanya adalah adanya suatu ketidakpuasan yang berhubungan dengan seksual namun yang bersangkutan tidak mampu ataupun tidak bersedia membicarakannya dengan pasangannya untuk di cari solusinya, ditambah lagi adanya faktor – faktor lain yang mendukung seperti: bentuk pergaulan dan gaya hidup serta lingkungan, finansial yang cukup, sistem bekerja dan sebagainya yang secara langsung atau tidak langsung menciptakan kesempatan dan kemudahan untuk melakukan suatu perselingkuhan.
7. Poligami / pria beristri lebih dari satu tanpa sepengetahuan atau persetujuan istri lainnya
Terjadinya Pernikahan tanpa sepengetahuan atau persetujuan istri sangat berkaitan dengan ketidakmampuan suami memenuhi syarat tertentu agar dapat berpoligami secara sah berdasar ketentuan hukum yang berlaku di indonesia khususnya yang diterapkan di pengadilan agama. syarat yang utama adalah persetujuan istri yang telah dinikahi terlebih dahulu dengan calon istri yang berikutnya di hadapan sidang pengadilan agama, syarat finansial suami yang memadai, syarat Suami harus mampu bersikap adil terhadap istri - istrinya dalam segala hal dan syarat – syarat lainnya. Munculnya niat menceraikan suami karena istri merasa dibohongi, tidak mau dimadu /diduakan, dan sakit hati.
8. Perselisihan ataupun pertengkaran yang berkelanjutan
9. Perselisihan yang berkelanjutan dapat terjadi karena adanya perbedaan prinsip atau pendapat yang sangat mendasar dalam menyelesaikan permasalah rumah tangga, bahkan tidak sedikit pasangan yang menikah dengan latar status belakang sosial dan pendidikan dan profesi yang berbeda – beda. Perbedaan akan mempengaruhi pula terhadap pola pemikiran dan cara – cara mereka membuat suatu keputusan untuk menyelesaikan masalah, namun dalam hal ini bukan masalah yang selesai, tetapi keputusan yang selalu berbeda bedalah yang membuat masalah tidak selesai –selesai. Tidak tahan dengan pertengkaran akhirnya salah seorang memutuskan meninggalkan pasangannya untuk berpisah hidup.
Berdasarkan uraian pengenalan bibit ataupun sebab perceraian tersebut, penulis menyusun langkah dan Pola membina keluarga dengan 2 tahapan :
A. Pra menikah
1. Kenalilah kejujuran pasangan
Pada era seperti sekarang dimana teknologi berkembang dengan sangat pesat, disadari atau tidak bahwasannya teknologi telah dapat mengubah cara peradaban dan pergaulan antar sesama manusia, baik itu melalui hubungan telephone, telephone seluler, komputer yang terhubung via media internet dan sebagainya. Yang tercipta adalah budaya perkenalan dan berhubungan dari jarak jauh secara berkelanjutan dan tidak sedikit dari mereka yang setelah bertemu langsung kemudian langsung menyatakan mereka resmi pacaran bahkan ada yang melanjutkan ke jenjang pernikahan. Pergaulan seperti ini kalau diarahkan kepada yang positif akan menghasilkan sesuatu yang positif pula, misalnya tujuan pengembangan bisnis, namun sebaliknya kalau tujuannya untuk mencari hal – hal yang negatif, lambat laun akan berdampak juga pada keadaan rumah tangga, dalam media internet siapapun dan apapun dapat kita temui, Satu hal yang dilupakan, bergaul dengan teknologi kebanyakan tujuannya untuk menjalian hubungan sebanyak banyaknya dan seluas luasnya serta tingkat kebenaran ucapannya sulit untuk langsung dipercaya karena yang bersangkutan tidak kelihatan, bahkan tidak ada batasan status dalam pergaulan melalui teknologi ini, kalau tidak mampu menyikapinya dengan benar dan bijaksana, bibit kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap pasangan akan tumbuh subur dihati. Alangkah baiknya memulai suatu hubungan dengan membiasakan berucap jujur, dari mulai berteman sampai menjadi pacar, tunangan, hingga menikah. Indahnya hubungan masa pacaran itu karena ada disisipi unsur “ucapan bohong dan rayuan gombal”. Menikah adalah menjadi cita – cita dan tahap akhir dari suatu hubungan antara pria dan wanita. menjalani masa berumah tangga akan berlangsung seumur hidup sejak hari pernikahan kita, jika sebelum hari pernikahan sudah ketahuan ada tanda – tanda ketidakjujuran dalam berhubungan, berfikirlah dan pertimbangkan kembali untuk berumah tangga dengan calon suami atau calon istri anda. Sebab potensi akan terjadinya keretakan hubungan telah ada.
2. Kenalilah keluarga calon Suami dan calon istri.
Menikah bukan hanya menjadikan istri atau suami kita menjadi bagian dari keluarga besar kita, tapi keluarga besarnyapun akan menjadi keluarga besar kita, pada saatnya menikah, kita akan membutuhkan mereka untuk menyukseskan rangkaian acara pernikahan, bahkan akan menjadi suatu kebanggaan jika semua keluarga mendukung dan merestui hubungan pernikahan kita, dan akan lebih harmonis lagi jika ini terus berlanjut ke bentuk dukungan – dukungan lainnya selama rumah tangga kita berlangsung.
B. Sesudah akad nikah
1. Terimalah segala kekurangan pasangan
Sejak akad nikah selesai diucapkan, mulailah misteri prilaku asli pasangan mulai terungkap, kita akan sama melihat prilaku dari mulai akan tidur, bangun tidur, dan prilaku lain – lain sampai akan tidur lagi, berlangsung setiap hari seumur hidup. Dari Sekian prilaku yang terlihat tentu ada saja yang tidak cocok bagi pasangan lainnya. Misal : selama pacaran kalau ketemu penampilan alias dandanannya keren terus, setelah menjadi suami istri penampilan ternyata berubah. Jika perubahan tidak disikapi secara benar dan bijaksana, akan menimbulkan rasa kecewa dihati pasangan.
2. Jagalah dan pererat hubungan kedua belah pihak keluarga
Sebagai suami istri baru tentu banyak sekali pelajaran yang harus diserap untuk dapat menjadi suami atau istri yang kompak, pelajaran ini tentunya diserap dari orang tua atau mertua terlebih dahulu, tidak ada salahnya bertanya lebih dalam sambil bercanda mengenai perilaku dan kebiasaan suami atau istri kita sebelum menikah dahulu, Bahkan orang tua ataupun mertua itu lebih mengenalinya karena telah mengasuh dan merawat istri kita atau suami kita sejak masih anak - anak, Dan tidak sedikit pula para orang tua turut menjadi pembimbing dan membantu penyelesaian masalah – masalah rumah tangga anak - anaknya.
3. Carilah dan berilah nafkah lahir untuk keluarga sebanyak banyaknya sesuai kemampuan
Besar kecilnya penghasilan suatu rumah tangga bukanlah suatu ukuran bahwa suatu rumah tangga itu berpotensi mengalami keretakan ataupun kebahagian dikemudian hari, yang terpenting adalah kesetiaan terhadap janji cinta setiap pasangan tetap dipegang teguh dalam keadaan apapun. Pekerjaan dapat dicari, dari pekerjaan Rezeki dapat diterima dan diatur penggunannya, apabila sudah demikian terciptalah kenikmatan dan kebahagian hidup bagi setiap pasangan dalam berumah tangga.
4. Berilah nafkah batin kepada pasangan.
Adanya persamaan usia pasangan dan perbedaan usia pasangan ketika menikah, ataupun sama menikah diusia muda dan sama menikah diusia senja, hendaknya tidak mengurangi kemampuan setiap pasangan agar dapat saling memberikan dan merasakan kesenangan batiniahnya.
5. Usahakan selalu ada kebersamaan dalam kegiatan ibadah dan kegiatan lain baik itu yang sifatnya kesenangan maupun yang sifatnya kesusahan.
Jika kewajiban agama telah mampu dilaksanakan secara baik dan secara bersama, maka suami istri akan dapat memahami pula hukum – hukum agama itu yang berkenaan dengan keluarga berikut cara penyelesaian masalah – masalah keluarga yang timbul sesuai dengan hukum agama itu.
Demikian sekelumit pola umum pembinaan keluarga atau rumah tangga yang penulis uraikan sebagai bagian dari seorang praktisi hukum, penulis yakin bahwa setiap pasangan suami istri dalam berumah tangga mempunyai cara dan pola sendiri – sendiri dalam membina rumah tangga, pengenalan bibit perceraian bertujuan untuk mencegah perceraian dan bukan untuk sebaliknya. semoga ini menjadi nilai tambah bagi ilmu pengetahuan, bagi pasangan calon suami istri, dan guna turut berpartisipasi meminimalisasi perceraian dalam berumah tangga.


Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah sosial dan Praktisi Hukum
READ MORE - MEMBINA KELUARGA DENGAN MENGENALI BIBIT PERCERAIAN

Wednesday, August 19, 2009

PARTAI POLITIK DAN KEBIJAKAN EKSEKUTIF

Rangkap jabatan oleh pejabat eksekutif dan pengurus partai politik ( Parpol) semisal kepala Daerah tingkat II sekaligus pimpinan partai politik di Daerah tingkat II bukan hanya mempengaruhi kinerja yang bersangkutan dalam menentukan suatu kebijakan di eksekutif ataupun diparpol, tapi juga mempengaruhi pola pikir yang bersangkutan dalam berpolitik serta pola pikir para pendukungnya yang berada diluar parpol, lalu ditunjang pula oleh peran media massa yang jadi bagian konsumsi sehari hari masyarakat akan mampu mengubah percepatan perubahan pola pikir masyarakat dalam berpolitik.
Sebagaimana diketahui untuk dapat menduduki jabatan eksekutif ataupun legislatif saat ini, seseorang harus mempunyai kendaraan partai politik, yang pada masanya akan ikut pilkada ataupun pilpres ataupun pileg, Saat itulah pertaruhan dan pertarungan antara jabatan eksekutif dengan jabatan parpol “dimainkan”. Memang ada aturan jika seorang Pejabat eksekutif hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode berikutnya atau naik jenjang yang lebih tinggi, KPU telah menentukan pada waktu tertentu, si calon harus mengundurkan diri dari jabatan eksekutifnya sebagai syarat ikut pencalonan. Namun bagaimana tindakan KPU terhadap perilaku si calon yang telah lebih dahulu “ kampanye” sebelum perdaftaran dirinya di KPU sebagai calon kepala daerah ?, misalnya mengkampanyekan suatu program tertentu secara “rutin” di suatu Surat Kabar Harian lokal, itupun dilakukan ketika masih memegang jabatan eksekutif, yang tanpa harus berfikir keras pembaca surat kabar mengetahui intinya itu adalah suatu kampanye, yang akhirnya menjadikan imej diotak pembaca ataupun masyarakat, untuk bisa berpolitik dan sukses harus pandai melakukan aksi kampanye terselubung dengan segala trik- triknya,. Nah, Larangan perilaku seperti ini penulis kira layak untuk jadi perhatian oleh DPR pusat lalu dijadikan bagian dalam perundang undangan tentang parpol, gunanya agar tercipta “Fair Play” ataupun keadilan dalam berkampanye, akibat pelanggaran misalnya dengan sanksi parpol terkena pengurangan waktu kampanye sebelum pemilu dilaksanakan oleh KPU, lamanya pengurangan ditetapkan berdasarkan hasil investigasi oleh KPU setempat.
mengenai perilaku gonta ganti partai politik. pada kenyataannya, anggota parpol sangat memegang peranan penting bagi pimpinan parpol untuk merencanakan,menentukan kebijakan dan melaksanakan segala visi dan misi parpol, mereka inilah kunci pemenangan pemilu, selalu ada tim sukses dibelakang pimpinan parpol ataupun calon pejabat eksekutif maupun calon legislatif dalam berkampanye untuk mencari dukungan suara sebanyak banyaknya, walau dari segi teknis parpol banyak mengontrol kinerja eksekutif melalui wakilnya yang ada di Legislatif, proses melesatnya karir kader ataupun anggota parpol bermacam macam, ada pimpinan parpol yang karirnya langsung melaju ke eksekutif, ada yang langsung ke legislatif saja, ada pimpinan parpol yang berada diluar eksekutif dan legislatif, bahkan ada yang bertahun tahun mengabdi dipartai namun tidak pernah mengecap jabatan politik yang strategis apapun. konflik muncul ketika masa pilkada, pejabat eksekutif ataupun calon pejabat eksekutif sering gonta ganti partai biasanya ketika akan pilkada, perilaku ini menimbulkan strategi politik yang tidak sehat antara anggota parpol atau antar parpol yakni aksi saling ” buka kartu “personal calon eksekutif ataupun parpol saat kampanye. dari itu perlu pula dipikirkan bagaimana menciptakan aturan yang melarang aksi buka kartu, namun hanya membolehkan aksi membuka potensi diri calon eksekutif yang sebanyak banyaknya. Bahkan perlu dijadikan wacana bahwa pimpinan parpol tidak boleh merangkap jabatan legislatif, supaya kinerja legislatif dapat dikontrol oleh partai politik, sehingga parpol dapat menilai kinerja anggotanya untuk pencalonan legislatif ataupun pencalonan jabatan eksekutif pada pemilihan umum periode berikutnya, longgarnya aturan partai politik yang memudahkan seseorang keluar masuk sebagai anggota partai politik, menjadikan sikap tidak loyal seseorang pada suatu organisasi sebagai hal yang biasa, karena dianggap hal biasa lama kelamaan berubah menjadi suatu budaya dalam berpoltik, yang pada akhirnya budaya itu jadi sangat sulit untuk dirubah lagi menjadi suatu aturan baru yang buat oleh legislatif.
Menurunnya loyalitas berpartai politik timbul karena ketiadaan kesempatan untuk tampil sebagai pengemudi parpol ataupun tidak lolos sebagai legislatif ataupun eksekutif, parpol di ibaratkannya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan, seseorang bisa tiba - tiba menjadi anggota suatu parpol dan langsung menduduki puncak jabatan parpol disuatu daerah tertentu, lalu dalam waktu singkat menjadi calon pejabat eksekutif, dalam beberapa waktu kemudian menjadi pejabat eksekutif, ketika masa jabatan eksekutif akan berakhir, si pejabat eksekutif itu pindah lagi ke parpol yang lain, Perilaku ini terjadi karena tidak ada ketentuan umum batasan minimal pengalaman berkarir didalam suatu parpol sebagai syarat menjadi calon eksekutif ataupun calon Legislatif, parpol tidak mempersulit seseorang melakukan aksi berpindah antar parpol, bahkan tanpa proses seleksi motivasi pindah parpol, Penulis kira hal ini perlu juga direalisasikan peraturan perundang undangannya, Tujuannya agar lembaga partai politik tidak menjadi seperti suatu kendaraan ataupun batu loncatan untuk mencapai suatu tujuan politik semata, melainkan juga sebagai wadah pendidikan politik bagi masyarakat, walau berbeda parpol dengan segala visi dan misinya, pada akhirnya tetap mengutamakan kepentingan bersama yakni membangun bangsa dan negara indonesia agar terus lebih baik disegala bidang, Diharapkan dimasa mendatang, pemisahan jabatan eksekutif ataupun legislatif dengan parpol dapat direalisasikan dan diterapkan dari jajaran yang tertinggi hingga didaerah tingkat II di seluruh indonesia.
Berdasarkan hal ini, penulis berpendapat rangkap jabatan antara pengurus parpol dan eksekutif ataupun pengurus parpol dan legislatif tidak akan menambah baik kinerja yang bersangkutan, akan selalu terjadi tarik menarik kepentingan terutama dalam hal perencanaan kegiatan pembangunan disuatu daerah, misal jika seorang kepala daerah berasal dari anggota parpol yang terbanyak menduduki kursi terbanyak di DPRD yang bersangkutan, tentu dalam mengambil kebijakan akan dominan mengikuti pendapat rekan separtainya, begitupula sebaliknya, akhirnya akan terjadi perilaku saling dukung – mendukung kebijakan dengan yang separtai saja ataupun dengan yang mayoritas saja, sementara pendapat dan kebijakan dari partai minoritas tidak menjadi prioritas utama. Penulis berpendapat, solusi bagi seseorang yang telah menjadi pejabat eksekutif atau legislatif yang berasal dari pimpinan ataupun pengurus parpol adalah merubah status keanggotaan diparpolnya menjadi anggota biasa, namun dapat kembali memimpin parpol setelah tidak lagi memegang jabatan eksekutif ataupun legislatif. Pemisahan jabatan parpol dan eksekutif akan menimbulkan suatu bentuk pengawasan kerja dari parpol terhadap kadernya yang duduk sebagai pejabat dilembaga eksekutif maupun pejabat dilembaga legislatif.
Pada akhirnya, apapun perilaku anggota parpol, Baik yang merangkap jabatan di eksekutif ataupun yang merangkap jabatan di legislatif, masyarakatlah yang akan menilai baik buruknya kinerja mereka menurut cara yang diatur oleh undang undang, pada periode dan waktunya kelak, masyarakat akan memilih siapa calon eksekutif ataupun calon legislatif yang layak mereka pilih dikertas suara pada masa pemilihan umum, bahan pertimbangannya mereka dapatkan dari media massa, berikut analisa politik dari segala pakar politik maupun dari penilaian pribadi masing-masing.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah sosial
READ MORE - PARTAI POLITIK DAN KEBIJAKAN EKSEKUTIF

Tuesday, August 11, 2009

Pembentukan Opini Publik ala Megawati


Keyakinan Megawati bahwa MK pasti perhatikan Rakyat (Kompas/ 11 Agustus 2009, tidak lain merupakan upaya untuk menggiring opini publik bahwa Jika MK menolak tuntutannya sama saja MK menolak menyuarakan hak rakyat.

Penggiringan opini ini tentu saja bertentangan dengan perkataannya yang tidak ingin mengintervensi MK dalam mengambil keputusan. Karena secara tidak langsung upaya tersebut sama saja mengadu domba MK dengan Rakyat indonesia untuk kepentingan politiknya.

Apalagi Megawati juga mengatakan, yang menurut penulis lebih tepat disebut "mengancam" dengan kalimat: "Kalau sekiranya ditolak, secara politik akan jadi preseden di kemudian hari".
READ MORE - Pembentukan Opini Publik ala Megawati

Friday, August 7, 2009

EFEKTIFITAS PENYALURAN BANTUAN UNTUK MASYARAKAT

sering kita melihat baik langsung maupun tidak langsung begitu beragam bentuk program penyaluran dan pemberian bantuan untuk perseorangan atau segolongan ataupun kelompok yang dinyatakan dengan istilah miskin atau tidak mampu atau golongan berekonomi lemah baik itu oleh lembaga pemerintah pusat atau daerah, dari lembaga swasta, ataupun dari sesama masyarakat. Istilah bantuan – bantuan tersebut berbeda – beda sesuai sebutan yang ditentukan oleh pemberi bantuan, misalnya : program Bantuan Langsung Tunai, program Beras Miskin, dan sebagainya. Perseorangan atau kelompok ataupun golongan yang sering kita lihat sebagai penerima bantuan diantaranya : mereka yang kondisi tempat tinggalnya dianggap kurang layak, mereka yang pekerjaannya disifatkan berat karena mengutamakan kekuatan fisiknya, mereka yang tidak mampu bekerja dikarenakan usia, dan sebagainya.
Berpedoman pada Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi : “Tiap – tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, ditegaskan bahwasannya sejak awal berdirinya Negara Republik Indonesia antara pemerintah dan rakyat sudah ada ketentuan umum yang mengatur hak dan kewajibannya masing – masing. Bagi pemerintah, Untuk dapat mewujudkan suatu kehidupan yang layak untuk seluruh rakyatnya, diperlukan suatu asset dan sumber daya yang tidak sedikit serta waktu yang sangat lama, bahkan mungkin tidak akan pernah terwujud. dengan adanya program bantuan – bantuan dari pemerintah untuk rakyatnya ataupun masyarakat, setidaknya cita – cita pemerintah dan rakyat terutama yang miskin untuk mewujudkan suatu penghidupan yang layak semangatnya tidak pernah berhenti dan harus terus bergulir, bantuan hanya suatu pemicu ransang untuk lebih giat berusaha mencapai penghidupan yang layak baik secara sendiri - sendiri maupun secara bekerja sama.
Dalam praktek, penyaluran dan pemberian bantuan kepada si miskin tidak sedikit ditemukan berbagai permasalahan yang berakibat terjadinya kecemburuan antar masyarakat yang menerima bantuan dan yang tidak menerima bantuan karena penerima bantuan tidak memenuhi suatu kriteria tertentu yang membuktikan ianya miskin atau tidak mampu ataupun berekonomi lemah. Bantuan – bantuan untuk masyarakat dari pemerintah pusat ataupun daerah sebelum di berikan biasanya terlebih dahulu diadakan pendataan dan penelitian oleh Kepala pemerintahan yang tingkatnya terendah, atau yang didelegasikan kepada badan statistik, atau oleh lembaga peneliti tertentu, maksudnya agar bantuan yang diberikan benar – benar mengenai sasaran dan bermanfaat bagi penerima bantuan. Dengan pertimbangan pemerataan bantuan, dalam suatu lingkungan rukun tetangga ada saja warga yang mendapat bantuan padahal si penerima bantuan belum tentu sangat membutuhkannya, sebaliknya disuatu rukun tetangga lainnya banyak warga yang sangat berhak atas suatu bantuan namun karena terbatasnya bantuan, menjadikan ada warga yang harus tidak mendapatkan haknya memperoleh bantuan.
Disinilah permasalahannya, kebijakan suatu pemerintah atau lembaga mengenai bantuan kepada masyarakat apabila dikaji dari segi misi dan visinya pada umumnya sangat baik dan bermanfaat, setelah bantuan tersebut di selenggarakan oleh aparaturnya dengan berbagai dasar data, penelitian,di dalam laporan, semua prosedur yang telah dilaksanakan dinyatakan seolah ataupun sudah sangat mengena pada sasaran yaitu mereka yang dianggap memenuhi kriteria miskin, padahal pada kenyataannya belum tentu seluruhnya mengenai sasaran yang tepat. Ada aparatur pemerintah yang benar - benar melakukan pendataan langsung jauh hari sebelum bantuan diserahkan, berprilaku jujur, ada aparatur pemerintah yang melakukan pendataan tidak langsung, cukup melalui data dikantornya tanpa meneliti ulang kebenarannya, misalnya catatan Kartu Keluarga,catatan kartu tanda penduduk atau berdasarkan hasil sensus – sensus yang pernah diadakan oleh suatu badan statistik seperti sensus ekonomi. Puncak dari ketidaktepatan aparatur pemerintah dalam menentukan siapa – siapa yang berhak menerima bantuan adalah kata” ketidak adilan” yang diucapkan oleh masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi faktanya tidak menerima suatu bantuan. Secara teoritis dari Aristoteles, ada dua macam keadilan: pertama keadilan distributif ,yaitu keadilan yang memberikan kepada setiap orang jatah menurut jasanya (pembagian menurut haknya masing masing ). Kedua,keadilan komutatif yaitu keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya dengan tidak mengingat jasa – jasa perseorangan. Lalu, bentuk keadilan yang bagaimana yang dapat diterima masyarakat agar setiap proses dan pasca penyaluran bantuan tidak menimbulkan suatu konflik di masyarakat?
Bagi aparatur pemerintahan desa yang warganya sedikit serta wilayahnya kecil, tugas pendataan warga bukanlah pekerjaan yang sulit, ditambah lagi aparatur yang interaksi sosialnya baik, dan pada umumnya lebih merakyat, karena kepala desa yang bersangkutan dipilih dan berasal serta tinggalnya menetap didalam wilayah desa itu sendiri, ianya sangat mengetahui siapa – siapa yang berhak memperoleh bantuan. Sebaliknya aparatur pemerintah di perkotaan yang warganya banyak, sulit untuk berinteraksi sosial karena kesibukan individu warga, masalah perseorangan atau kelompok warga miskin yang tidak terdaftar sebagai warga tapi diketahui tinggal diwilayahnya, salah satu hal seperti inilah diantaranya yang menjadikan aparatur sulit menerbitkan surat keterangan miskin ataupun tidak mampu ataupun berekonomi lemah atas pemohon – pemohon yang mengaku dirinya miskin ataupun tidak mampu ataupun berekonomi lemah. Surat keterangan miskin, sudah merupakan salah satu syarat umum untuk memperoleh suatu bantuan langsung atau tidak langsung dari pemerintah ataupun dari suatu lembaga non pemerintah.
Jika dapat diandaikan syarat penerima bantuan sama dengan pelajar yang mengikuti ujian nasional, dapat dinyatakan lulus apabila memenuhi standar nilai minimum pada tiap – tiap suatu mata pelajaran yang diujikan. maksudnya, kriteria seseorang yang dapat dikatakan miskin ataupun tidak mampu ataupun berekonomi lemah sedapat mungkin distandarkan pula, agar ianya berhak dapat menerima bantuan, dengan tidak menutup kemungkinan haknya dapat dicabut jika dikemudian waktu diketahui adanya suatu kepalsuan ataupun sesuatu hal yang menjadikannya tidak tergolong miskin lagi.
Dalam kamus bahasa indonesia,pengertian miskin yaitu : tidak berharta benda atau serba kurang, sedangkan harta artinya barang – barang ataupun uang dan sebagainya yang merupakan kekayaan. Pada kenyataannya penerima bantuan bukan hanya orang yang tidak berharta. Disekitar kita tidak sedikit para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya terutama yang ditingkat dasar namun mereka tidak mampu memenuhi biaya pendidikannya. pemberian bantuan berupa bea siswa ataupun bebas biaya sekolah sangat mengenai sasaran. namun, efektifitas dalam memberi bantuan yang dimaksud antara pemberi bantuan dan penerima bantuan masih ada suatu hubungan belajar mengajar di lembaga pendidikan, artinya pemberi bantuan dan penerima bantuan telah berada dalam satu lingkup tertentu dahulu, alangkah lebih baik pula jika bantuan diberikan langsung atau tidak langsung kepada perseorangan atau suatu kelompok atau golongan tanpa adanya suatu hubungan dan pamrih tertentu dari pemberi bantuan.
Memang bantuan seperti ini umumnya bersifat instan, namun masih ada cara lain yang lebih konkrit dan sudah berjalan namun kurang dioptimalkan, barangkali terkendala anggaran yang kurang besar dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. salah satu contohnya; Sebagaimana kita ketahui ada suatu lembaga kedinasan pemerintahan daerah yang hampir setiap tahunnya menyelenggarakan program pelatihan bekerja ataupun ketrampilan bagi mereka yang mempunyai kartu tanda pencari kerja, sayangnya program ini rata – rata diadakan setahun sekali, peserta pelatihan terbatas, sarana pendukung yang ada di lembaga pelatihan kurang mendukung dibanding dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi serta beragam lapangan kerja yang ada sekarang.
Berdasarkan hal ini dimasa kini dan mendatang perlu diciptakan suatu rumusan dan metode serta kriteria tertentu agar suatu bantuan yang diberikan kepada perseorangan atau suatu kelompok atau golongan tidak lagi bersifat instan bagi si penerima bantuan, dapat bermanfaat dan bernilai guna untuk peningkatan ekonomi, secara tidak langsung akan merubah taraf hidup perseorangan atau suatu kelompok atau suatu golongan dari keadaan miskin atau tidak mampu ataupun berekonomi lemah ke keadaan yang semakin membaik. Selain itu perlu diciptakan suatu sistem penyaluran bantuan yang benar – benar efektif dan dapat menyentuh kepada sasaran yang tepat, serta diciptakan pula sistem pengawasan terhadap aparatur penyalur bantuan disegala tingkatan,juga organisasi pengawasannya diharapkan juga dapat melibatkan pihak swasta ataupun lembaga swadaya masyarakat.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah sosial dan budaya
READ MORE - EFEKTIFITAS PENYALURAN BANTUAN UNTUK MASYARAKAT

Mbah Surip dan WS Rendra Berpulang

Innalilai wainnalilahirojiun, pelantun "Tak Gendong"yang khas dengan gaya tawanya "hhaa....hhaaa,,," telah meninggal dunia. Dikabarkan sakit sejak beberapa hari lalu, Mbah Surip tutup usia di umur 60 tahun.Tepat pada pukul 10.30 WIB, penyanyi bernama asli Urip Ariyanto menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Jakarta.Mbah Surip yang naik daun lagi sejak meluncurkan hits Tak Gendong, itu sempat dilarikan ke RS Pusdikkes, kawasan Jakarta Timur. Kepergian Mbah Surip tentu saja sangat mengejutkan. Selama ini ia kelihatan bugar saat menghibur para penggemarnya. Bahkan dijadwalnya sendiri berencana syuting video klip bersama Ringgo Agus Rahman di single keduanya. Pria kelahiran 5 Mei 1949 Mojokerto. beberapa album yang sudah keluar sejak 2007, antara lain IJO ROYO-ROYO (1997), INDONESIA I (1998), REFORMASI (1998), TAK GENDONG (2003) dan BARANG BARU (2004). Belum Hilang kesedihan kita untuk Mbah Surip kini menyusul berpulang WS Rendra, Salah satu sosok yang turut mengukir kisah panjang perjalanan Indonesia. Selamat Jalan!
READ MORE - Mbah Surip dan WS Rendra Berpulang

Wednesday, July 29, 2009

Ujik: MTs N Sekayu Harus Juara 1


Menghadapi Peringatan HUT RI ke 64, MTs N Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin segera mempersiapkan siswanya dengan segala daya dan upaya untuk mengikuti Lomba Baris Berbaris di tingkat Kabupaten.

Persiapan itu sudah dilakukan sejak tanggal 27 Juli 2009, dan kemampuan siswanya dalam berbaris akan terus digenjot hingga tanggal 11 Agustus 2009. Bahkan Untuk menunjukkan keseriusannya MTs N Sekayu menunjuk Sudaroji (Ujik); anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tahun 2006 sebagai Pelatih untuk membimbing siswa tersebut.

Menurut Ujik: "MTs N Sekayu harus bisa mempertahankan juara 1 yang diperoleh pada tahun sebelumnya".

Ketika ditanya apakah ada strategi yang berbeda yang akan diterapkan untuk lomba tahun ini. Ujik menjelaskan kali ini ia akan meningkatkan stamina, karena rute yang ditempuh kali ini akan sedikit berbeda dibandingkan tahun 2008.
READ MORE - Ujik: MTs N Sekayu Harus Juara 1

Perbaikan Jalan Kelurahan Kayuara Dimulai

Keresahan warga Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin terhadap kondisi jalan yang buruk akan segera berakhir. Sekarang sedang dilakukan perbaikan yang dibagi tiga tahap. Untuk Jalur 3 Kayuara ruas jalan dingaun dengan beton, sedangkan jalur 2 dan Jalan Merdeka akan dilapisi kembali dengan aspal goreng. Sedangkan dari Jalur 2 Kayuara hingga Masuk ke dalam Kota Sekayu, hanya dilakukan penambalan terhadap lobang yang ada di setiap ruas jalan.

Hal ini setidaknya membuktikan bahwa pemerintah kabupaten Musi Banyuasin masih memiliki Social Sense.
READ MORE - Perbaikan Jalan Kelurahan Kayuara Dimulai

Sunday, July 26, 2009

Internet Corner

READ MORE - Internet Corner

Sunday, July 19, 2009

Prabowo Kecam Pelaku Bom JW Marriott


Pengeboman yang tidak bertanggung jawab atas hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuningan Menuai kecaman berbagai pihak (17/7).

Prabowo Selaku Calon Presiden Nomor Urut 1 Turut Mengecam aksi bom bunuh diri tersebut. Juga dinilai dari ungkapan Prabowo tersebut, merupakan bantahan atas keterangan pers SBY yang mengatakan sebelum terjadinya peledakan BOM, SBY menerima ancaman ada pihak tertentu yang berusaha menolak kemenangannya pada Pilpres kali ini.

"Kami percaya pada proses demokrasi, Jadi jangankan untuk melakukan aksi teror bom. Saya kira begitu juga kubu JK, terpikirkan pun tidak untuk melakukan aksi yang tidak bertanggung jawab seperti ini(aksi bom)".Ungkap Prabowo
READ MORE - Prabowo Kecam Pelaku Bom JW Marriott

Monday, July 6, 2009

Pertanyaan untuk JK


Menanggapi persoalan DPT yang semakin semrawut, kenapa JK lebih suka berdiri sebagai capres yang mendesak KPU untuk menyelesaikannya? dibanding berdiri sebagai Wakil Presiden yang turut mencarikan jalan keluar bagi KPU?

Memulai keretakan hubungan dengan SBY, kenapa JK lebih suka mengkritik SBY setelah resmi menjadi capres? dibanding menunjukkan ketidakpuasan sejak perjalanan awal duet mereka sebagai presiden dan wakil presiden?

Kenapa JK lebih suka menyerang SBY, daripada menunjukkan kelebihan diri sendiri? atau menunjukkan serangan yang sama bagi capres Megawati?

Jadi sebenarnya JK sangat kecewa, apakah persoalan terbesar yang bisa membuat JK begitu kecewa?
READ MORE - Pertanyaan untuk JK

Friday, July 3, 2009

DAVI & LOLA KDI HIBUR WARGA SEKAYU



Himpunan Aksi Pemuda Islam Semuba (HAPIS) dan Banteng Muda Indonesia (BMI) Musi Banyuasin hari Senin, 29 Juni 2009 menggelar Pesta Umat Dengan Nada dan Dakwah bertempat di lapangan BPD Musi Banyuasin.

Kegiatan ini mendatangkan Bintang Tamu artis KDI Davi dan Lola dari Jakarta.
READ MORE - DAVI & LOLA KDI HIBUR WARGA SEKAYU

Saturday, June 27, 2009

Debat ala SBY


Dalam sesi debat capres yang kedua, yang diselengarakan oleh KPU Pusat. SBY sepertinya tak berniat sama sekali untuk menyerang lawan politiknya.

Ketika iklannya yang mengadopsi jingle Indomie dikritik oleh JK, bahwa kebiasaan mengkonsumsi supermi hanya akan meningkatkan impor gandum. SBY hanya menjawab bahwa mi yang dimakan olehnya sudah mengandung campuran singkong, sebagai bahan baku dalam negeri.

Tapi tidak ada serangan balik dari SBY.
READ MORE - Debat ala SBY

Sunday, June 21, 2009

Politik Pencitraan ala SBY


Dari sisi pencitraan positif, sepertinya SBY lebih berhasil daripada dua pasangan capres lainnya. Apa yang dilakukan oleh SBY atau tim suksesnya hanyalah menyentil untuk mengusik pasangan capres lain.

Lalu ketika lawan politiknya bereaksi keras, atau membalas menyerangnya, SBY ataupun tim suksesnya merendahkan diri dan hanya membalasnya sambil tersenyum.
READ MORE - Politik Pencitraan ala SBY

Saturday, June 20, 2009

JK: Saya masih Wapres

Dalam debat capres yang digelar Trans TV, SBY ditanya, apa yang akan dilakukannya jika RUU Tipikor hingga deadline tidak mengalami perkembangan. SBY Menjawab "Saya akan mengeluarkan Kepres, mengambil-alih keputusan mengenai RUU tersebut. Karena ia sangat penting bagi masyarakat luas".

Lalu moderator mengarahkan pertanyaan kepada JK, apa yang akan dilakukannya. JK menjawab "Saya ngikut pak SBY, kan saya masih Wapres".
READ MORE - JK: Saya masih Wapres

JK Optimis Menang Pilpres 2009


Setelah sebelumnya Kelompok pengajian SBY yang membelot ke JK. Kini disusul oleh sejumlah kader PAN yang mendeklarasikan dukungannya terhadap JK.
READ MORE - JK Optimis Menang Pilpres 2009

SBY Masih Populer

Menurut Heriyanto, Wakil Kurikulum SMP N 1 Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. "Jika melihat karakter pemilih sekarang, SBY masih tetap terpilih sebagai presiden 2009-2014".
READ MORE - SBY Masih Populer

Thursday, June 18, 2009

Saling Dukung


Dalam Debat Capres yang diselenggarakan oleh Trans TV dan Trans7(18/6). Sepertinya semua perselisihan sudah hilang.

Dalam semua ide yang dipaparkan semua calon Presiden saling dukung. Tidak terlihat suasana tegang. Dan pak JK terlihat libih santai bahkan selalu berusaha mengajak Megawati dan SBY untuk tersenyum melalui selorohnya.

Mudah-mudahan suasana ini terus bertahan hingga Pemilu usai. Acara debat itu sendiri dibuka oleh moderator Helmi Yahya.
READ MORE - Saling Dukung

Saturday, June 13, 2009

SBY: Lanjutkan


Saat ini, sebagai capres SBY punya keunggulan tersendiri. Diantaranya yaitu tagline "Lanjutkan" tidak dapat ditiru oleh kandidat lainnya.
Tetapi sebaliknya SBY dapat meleburkan semua tagline dan janji politik lawannya ke dalam orasi politiknya dengan kalimat "Semua sudah saya lakukan, jangan hanya berjanji!"
READ MORE - SBY: Lanjutkan

Thursday, June 11, 2009

Ekonomi Kerakyatan


Calon Presiden 2009, Megawati dalam setiap pidato politiknya tidak pernah ketinggalan menyebutkan "Ekonomi Kerakyatan".
Dalam suatu dialog yang digelar salah satu TV swasta, seorang panelis bertanya "Jadi apa maksud bu Mega dengan Ekonomi Kerakyatan?".
Megawati menjawab : "Ya... Mari kita rumuskan bersama".
READ MORE - Ekonomi Kerakyatan

Megawati: Manusia Tanpa Bayangan


Megawati ternyata sangat suka berdiri di tempat yang redup. Jadi ketika orang lain memperkirakan posisi bayangannya berdasarkan pengamatan tehadap posisi matahari, dan kebetulan Megawati tidak suka dengan posisi bayangan tersebut, maka megawati tinggal menyalakan senter dari arah lain sehingga bayangannya pindah ke lokasi yang lebih nyaman.
Key words:
Bayangan: Ide, visi, pendirian
READ MORE - Megawati: Manusia Tanpa Bayangan

Sunday, June 7, 2009

SBY Lebih Populer




Ternyata di kalangan pelajar dan remaja yang ada di Musi Banyuasin, SBY lebih diunggulkan untuk menjadi Presiden RI.

Hal ini didasarkan pada postur tubuh ketiga pasangan capres dan cawapres. Hanya SBY dan Boediono yang lebih ideal.
READ MORE - SBY Lebih Populer