Friday, September 4, 2009

KLAIM ASING ATAS ASSET INDONESIA DAN NASIONALISME

Beberapa waktu lalu hingga kini, satu persatu mulai menghangat pemberitaan di media massa mengenai klaim dari salah satu negara tetangga kita yakni Malaysia yang intinya mengakui
(diantaranya) bahwa :
1. Salah satu atau lebih kepulauan kecil Indonesia yang letaknya berdekatan ataupun yang berbatasan dengan Malaysia adalah milik Malaysia
2. Salah satu atau lebih kebudayaan tradisional (Tari - tarian) Indonesia adalah milik Malaysia
3. Salah satu atau lebih jenis musik tradisional Indonesia adalah milik malaysia.
Sejak mudahnya akses data dan pemberitaan melalui media Televisi ataupun melalui media internet, masyarakat dan pemerintah Indonesia dapat melihat dan mengetahui ternyata begitu banyak asset Indonesia telah di Klaim oleh Malaysia sebagai miliknya, pengakuan Malaysia bukan tanpa dasar, ada bukti fakta pengelolaan atas asset Indonesia. Cukup banyaknya asset Indonesia yang kemudian di klaim Malaysia memunculkan beberapa pertanyaan, mengapa beberapa Asset Indonesia dengan mudahnya dapat di klaim oleh Malaysia? Dan Bagaimana Pengelolaannya oleh pemerintah Indonesia selama ini? Serta bagaimana sistem pengamanannya selama ini?
Jawaban atas Pertanyaan tersebut hendaknya segera di ekspos oleh pemerintah, begitupun mengenai proses penyelesaiannya baik yang melalui jalur diplomatik maupun secara bilatral antar kedua negara, atau cara lainnya sesuai peundang – undangan yang berlaku. Apabila proses penyelesaaiannya berlarut – larut, Bukan tidak mungkin desakan kepada pemerintah Indonesia yang bentuknya berupa Demonstrasi anti Malaysia yang telah lebih dahulu dilakukan oleh sekelompok masyarakat Indonesia tertentu dan mahasiswa dari perguruan tinggi tertentu akan menjadi semacam pelecut untuk menarik dan membakar rasa nasionalisme masyarakat Indonesia lainnya hingga meluas dan tak terkendali, yang akhirnya dapat memperburuk hubungan diplomatik dan politik antara Negara Malaysia dan Negara Indonesia, adanya sikap nasionalis dari rakyat Indonesia anti malaysia bukanlah yang pertama terjadi, awalnya terjadi pada era pemerintahan Presiden Soekarno yang kutipan pidatonya sering disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta Indonesia, waktu itu Soekarno secara Langsung berpidato dihadapan ribuan rakyatnya dengan nada yang berapi – api guna membakar semangat nasionalisme rakyatnya, inti dari nasionalisme adalah mengajak rakyat bersatu mempertahankan hak diri rakyat Indonesia dan/atau hak bangsa Indonesia serta secara bersama melawan atas segala bentuk penindasan atau sejenisnya dari negara asing.
Secara adminisrasi pemerintahan baik dipusat maupun didaerah, tentunya Asset semacam ini ada inventarisasinya, baik itu yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah dan oleh pemerintah pusat. Bukanlah suatu hal yang mudah mengelola dan menjaga suatu inventaris yang salah satu bentuknya berupa kepulauan, mengingat banyaknya jumlah kepulauan kecil dan letaknya tersebar diseluruh wilayah Indonesia serta luasnya pula wilayah laut negara Indonesia. Diperlukan suatu kerja sama yang berkelanjutan antar berbagai Dinas dan Badan serta Instansi terkait bahkan Militer serta di topang dana yang tidak sedikit dari pemerintah untuk mengelola dan menjaga asset berupa kepulauan agar tidak mudah disusupi dan kemudian dikuasai pihak asing.
Adanya Klaim kepemilikan oleh asing dimungkinkan terjadi karena pihak asing melihat ada sisi lemah keadministrasian pemerintah Indonesia dalam hal inventarisasi dan ketidakmampuan pemerintah mengoptimalkan assetnya menjadi suatu pendapatan serta adanya keterbatasan dana dari pemerintah untuk mengoptimalkan asset dimaksud. Lebih ironis lagi, dari keterangan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) di media massa beberapa waktu lalu bahwasanya dari keseluruhan keseniaan yang menjadi kebudayaan tradisional Indonesia baru sebagian besar yang telah terdaftar dan telah di Patenkan kepemilikannya oleh pemerintah Indonesia, adanya kendala dalam proses percepatan inventarisasi dan pendaftaran paten kebudayaan tradisional Indonesia harus segera diatasi. Keanekaragaman Kebudayan Indonesia merupakan salah satu daya tarik utama untuk dapat mendatangkan Wisatawan Asing Internasional, banyaknya Promosi asset dan ketersediaan fasilitas aksesnya masih belum cukup, harus diciptakan pula rasa nyaman dan aman serta keramahan yang cukup tinggi oleh segenap masyarakat Indonesia.
Dari sisi lain, Krisis pendanaan dari pemerintah yang juga menjadi salah satu penyebab kurangnya penciptaan ragam lapangan pekerjaan di Indonesia telah memotivasi sebagian masyarakat Indonesia untuk bekerja di negara Malaysia. Besarnya asset tenaga kerja Indonesia yang secara langsung ikut membangun perekonomian Malaysia dan adanya pula sejumlah Investor Malaysia di Indonesia yang secara langsung membantu perekonomian rakyat Indonesia serta adanya beragam konflik ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia ditambah kisah sejarah wilayah yang masih ada hubungan koloni, telah menjadikan hubungan Indonesia dan Malaysia bercampur aduk manis pahitnya, begitu erat dan seolah tak dapat dipisahkan. Oleh karena itu penulis berpendapat, dalam menyelesaikan suatu konflik antar negara, sebelum memutuskan kelanjutan hubungan suatu negara, hendaknya melihat dulu sejarah perjalanan hubungan negara sebelum ini serta memperhatikan segala sisi hukumnya, dampak ekonominya apakah nanti akan banyak yang bersifat positif atau nanti akan banyak yang bersifat negatif. Dan satu hal yang terpenting lainnya adalah dengan tidak adanya klaim asing atas asset Negara Indonesia,wibawa pemerintah negara Indonesia akan selalu tetap terjaga di Hati segenap rakyat Indonesia serta begitu pula dalam pandangan negara – negara di dunia Internasional.

Fauzan Daromi, SH.
Pemerhati masalah Sosial.

No comments: