Saturday, November 29, 2008

Gubernur Sumsel Setujui Kenaikan UMP 11 Persen

Pembahasan pihak terkait menentukan upah minimum provinsi (UMP) Sumsel naik 11 persen. Angka itu sempat diminta untuk diturunkan dengan alasan krisis global. Namun kini Gubernur Sumsel menyetujui persentase kenaikan tersebut.

Palembang, MubaOnline
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, usai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (28/11), kepada wartawan mengatakan, penentuan UMP harus memperhatikan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. “Kalau kita lihat, kenaikan UMP kita sebesar 11 persen sudah sesuai dengan tingkat inflasi jadi tidak ada revisi lagi. Hanya masalahnya, kapan itu akan mulai diberlakukan,” kata Alex.
Diakui Gubernur, dalam menetapkan UMP, harus dilakukan secara bijaksana karena banyak variabel yang diperhitungkan. Terutama faktor-faktor yang berhubungan dengan kepentingan pekerja dan pengusaha. Termasuk tingkat inflasi dan krisis global yang sedang melanda.
Menurut Gubernur, jangan sampai kenaikan UMP ditetapkand dalam angka yang besar hanya demi memperjuangkan nasih buruh dan karyawan namun belakangan malah berakhir dengan PHK massal.
“Ketetapan UMP Sumsel harus berdasarkan kesepakatan bersama, tidak boleh membawa kehendak masing-masing karena dampaknya akan menghasilkan keputusan yang kontra produktif kata Gubernur.
Secara gamblang, Alex juga membeberkan kondisi Indonesia yang sedang di hantui PHK massal. Karena itu, Alex menegaskan, jangan sampai ancaman PHK massal terjadi di Sumsel. salah satu cara menghindari ancaman itu adalah menentukan angka yang pas untuk kenaikan UMP 2009.
“Jika dikaitkan dengan inflasi seperti yang disampaikan dari revisi SKB 4 menteri dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel, kenaikan UMP di Sumsel tersebut sudah benar,” tegas Alex.
Kenaikan UMP 11 persen dinilai akan berdampak positif bagi buruh dan karyawan serta pengusaha. Bagi pengusaha, kenaikan itu tidak akan berdampak terhadap PHK massal. Kenaikan upah itu sudah bisa untuk menyesuaikan kebutuhan hidup seiring peningkatan inflasi.
Dengan adanya keseimbangan tersebut, maka akan sesuai dengan program Pemprov Sumsel yang terus mengupayakan pengurangan penduduk miskin. Pada tahun 2009, jumlah penduduk miskin di Sumsel diproyeksikan 1.330.300 jiwa (19,14 persen), atau menurun dari angka 19,57 persen pada tahun 2008.
Apalagi arah prioritas APBD Sumsel tahun 2009 adalah tetap melindugi masyarakat miskin melalui berbagai program berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran untuk mengurangi beban hidup masyarakat. Seperti merealisasikan berobat gratis dan sekolah gratis serta pemberdayaan sektor informal dan UKM.
Penentuan UMP sebesar 11 persen tersebut, sejalan dengan dorongan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Syaiful Islam. “Kenaikan UMP Sumsel 11 persen agar tidak direvisi kembali, karena dinilai sudah pas dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Sumsel,” kata dia.
Syaiful yakin, kenaikan UMP 11 persen tidak akan menyebabkan ketidakstabilan kondisi perusahaan. Artinya tidak akan membawa dampak PHK massal. Sedangkan bagi buruh dan karyawan, persentase itu juga tidak terlalu kecil.(Sumber:Berita Pagi)

No comments: