Saturday, July 16, 2011

Muba Juara LPI Sumsel

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses mengukuhkan diri sebagai juara umum pada liga pendidikan indonesia(LPI) wilayah sumsel. Di partai final tingkat SMP kemarin, muba yang diwakili oleh SMP N 8 Sekayu berhasil menyingkirkan SMP N 1 Inderalaya Ogan Ilir (OI) dengan skor 5-0 di lapangan Sepak bola Aneka Pertamina Plaju.
Sedangkan untuk TOP Skor tingkat SMP direbut oleh Dodi Sutrisno dari SMP N 8 Sekayu, dan tingkat SMA direbut Andi Jaya dari SMA N 1 Sekayu.
READ MORE - Muba Juara LPI Sumsel

Sunday, July 10, 2011

Sejarah PT. Mandala Multifinance, Tbk Cabang Sekayu

Perusahaan mulai berdiri tahun 1983 dengan nama PT. Vidya Cipta Leasing Corporation yang bergerak di bidang jasa keuangan. Setelah mengalami beberapa perubahan nama, akhirnya pada tanggal 31 January 1997 nama Mandala Multifinance disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 323/KMK017/1997.
Tujuan dari perusahaan adalah mendirikan dan menjalankan usaha-usaha
Dibidang lembaga pembiayaan yakni kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang keuangan, yaitu sewa guna usaha, kartu kredit, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen.
Perseroan bergerak cukup lama di bidang pembiayaan konsumen sejak tahun 1997 sampai dengan sekarang, perusahaan memfokuskan diri pada pembiayaan konsumen, khususnya pembiayaan sepeda motor dengan merk jepang. Fokus usaha ini diputuskan setelah melihat perkembangan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kendaraan roda dua.
Kebutuhan tersebut terus meningkat seiring dengan berkembangnya waktu. Sejak didirkan pertama kali, Mandala Multifinance membawa misi utama memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya. Melalui pelayanan optimal yang didukung oleh pengelolaan sumber daya manusia yang terarah dan terpadu, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai. Mandala Multifinance dengan optimis bergerak maju mancapai tujuan sebagai strategi Multifinance andalan.
Krisis moneter pada semester dua tahun 1997 sedemikian hebatnya sehingga menyebabkan beberapa cabang Mandala Multifinance yang telah dibuka belum sempat beroperasi. Pada September 1999 setelah melewati badai krisis, Mandala Multifinance mulai aktif lagi seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Tahun 2005 PT. Mandala Multifinance mulai melakukan go public (IPO) dan tahun 2006 PT. Mandala Multifinace juga membuka unit syariah.

Visi Misi Perusahaan
PT. Mandala Multifinance, Tbk mempunyai visi dan misi, yaitu:
1. Visi
Menjadi perusahaan pembiayaan terbaik secara financial yang beroperasi pada pelanggan.
2. Misi
a. Menyediakan fasilitas pembiayaan dengan cepat dan efektif melalui perbaikan proses kerja, teknologi informasi serta perluasan jaringan.
b. Mengutamakan kepuasan pelanggan dan mitra usaha.
c. Menjaga kredibilitas dan kepercayaan perbankan.

Nilai-nilai Etika
a. Honesty / Jujur
Memperoleh kepercayaan dengan melaporkan yang benar
b. Humility / Rendah Hati
Mengakui bahwa keberhasilan saya merupakan sebagian dari hasil kontribusi orang lain dalam hidup saya.
c. Determination / Tekad
Bertekad untuk mencapai tujuan yang benar, pada saat yang tepat meskipun menghadapi tantangan.

Peraturan dan Kebijakan Perusahaan
Secara garis besar peraturan dan kebijakan PT. Mandala Multifinance, Tbk yaitu:
1. Dibuat berdasarkan standar peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dikaitkan dengan tujuan dan strategi perusahaan.
2. Peraturan dan kebijakan perusahaan dibuat untuk ditaati dan dilakukan sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan dan kegiatan usaha.
3. Peraturan dan kebijakan perusahaan dalam hal tenaga kerja memilki kekuatan hukum berdasarkan surat perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh pihak perusahaan dan karyawan.
4. Peraturan perusahaan dan peraturan kerja dibuat dan ditetapkan oleh Dewan Direksi melalui Surat Keputusan.
5. Penyampaian umum mengenai peraturan dan kewajiban baru atau informasi perusahaan dapat dilakukan melalui Surat Edaran dari Direksi.
6. Pelanggaran terhadap peraturan kerja dikenakan sanksi berdasarkan jenis dan tingkatnya.

Deskripsi Perusahaan.
Deskripsi perusahaan PT. Mandala Multifinance, Tbk antara lain sebagai berikut:
a. Uraian pekerjaan dibuat secara detail dan tertulis untuk memudahkan karyawan baru memahami dan melaksanakan tanggung jawab pekerjaannya.
b. Deskripsi pekerjaan dibuat melalui proses analisa pekerjaan dan disusun oleh pimpinan unit kerja atau departemen terkait.
c. Untuk efektifitas pelaksanaan kerja, penyusunan deskripsi pekerjaan dikelompokkan dalam bidang-bidang proses perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan dan kontrol.
d. Uraian pekerjaan berfungsi sebagai alat ukur pelaksanaan pekerjaan dan kualitas kinerja karyawan secara individual.
e. Evaluasi, perubahan dan pengembangan uraian pekerjaan dilakukan oleh pimpinan langsung dengan membuat laporan secara berkala kepada Divisi SDM.

Struktur Organisasi
PT. Mandala Multifinance, Tbk Cabang Sekayu merupakan perusahaan yang bertujuan mencari laba. Untuk mencapai tujuan tersebut, organisasi merupakan salah satu faktor yang penting bagi perusahaan dalam menjadikan usahanya agar tujuan utama perusahaan dapat berjalan efektif dan efisien. Mengingat pentingnya suatu organisasi, maka diperlukan struktur organisasi yang dapat menunjang tercapainya tujuan utama perusahaan yang bersangkutan. Dengan adanya struktur organisasi ini akan lebih memudahkan pengelolaan perusahaan dan memungkinkan terlaksananya pengawasan atas semua kegiatan yang menyangkut semua fungsi didalam organisasi baik langsung maupun tidak langsung.
Struktur organisasi dalam suatu perusahaan dapat memberikan suatu gambaran yang jelas mengenai fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang dimiliki oleh masing-masing bagian dan karyawannya. Stuktur organisasi yang ada pada PT. Mandala Multifinance, Tbk Cabang Sekayu adalah struktur organisasi lini atau garis (line organization).
READ MORE - Sejarah PT. Mandala Multifinance, Tbk Cabang Sekayu

Saturday, July 9, 2011

Faisol Resmi Pensiun

Persoalan jabatan sekda Muba yang dijabat Drs. H. Faisol Andayasa, M.Si yang tak diakui bupati Muba H Pahri Azhari, meski telah dilantik gubernur atas nama Mendagri, bakal berakhir. Ini setelah adanya keputusan dari Presiden RI yang menyebutkan Faisol Andayasa telah pensiun.
Kepala BKD dan Diklat Muba Rusydan, SH. M.Hum mengatakan, Faisol dinyatakan pensiun tertanggal 1 Mei 2011 lalu sesuai petikan Keputusan presiden RI No. 35 K Tahun 2011, dengan golongan terakhir 4d. Bukti petikan ini ditandatangani divisi bidang administrasi Sekretaris Kabinet Drs. Djatmiko. MSoc.Sc dengan pertimbangan BKN No AT 560100013j, tertanggal 20 April 2011.
READ MORE - Faisol Resmi Pensiun

Friday, July 8, 2011

Pahri-Beni Setujui Contoh Surat Suara

Menurut anggota KPU Muba devisi Teknis dan Penyelenggara Abu Bakar SH, dari tiga pasangan calon yang sudah mengembalikan kertas suara dan telah membubuhkan paraf baru pasangan H Pahri azhari-Beni Hernedi, sedangkan dua pasangan calon yakni H Dodi Reza Alex-H Islan Hanura dan pasangan H Sulgani Pakuali-H Sujari belum mengembalikan.
Pada contoh kertas suara tersebut pasangan nomor urut 3 H Pahri Azhari-Beni Hernedi mengenakan pakaian jas hitam lengkap dengan latar belakang warna warni.
READ MORE - Pahri-Beni Setujui Contoh Surat Suara

Wednesday, July 6, 2011

Tim Pahri-Beni Laporkan Pasangan Dodi-Islan

Tim Pahri-Beni melaporkan pasangan Dodi-Islan ke panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Pelaporan ini terkait pelanggaran pidana yang dilakukan Gubernur Sumsel H alex Noerdin dan pasangan Cabup nomor urut 1 H Dodi Reza alex ke Panwaslu. Pelaporan dilakukan oleh tim Advokasi Pahri-Beni, Febuar Rahman, SH didampingi Dhabi K Gumayra, SH MH dan Ahmad Zulkarnain, SH dan diterima Ketua Panwaslukada Ibrahim Hasan didampingi anggotanya Ahmad Nafi.
Pelanggaran yang dilakukan berupa kampanye di luar jadwal yang ditentukan dan beberapa pidato keduanya telah memenuhi unsur penghinaan terhadap calon incumbent H Pahri Azhari. Alat bukti sebagai pelengkap laporan, dilampirkan berupa copy compact disk (cd) yang berisi rekaman pidato H Dodi Reza dan H Alex Noerdin beserta transkrip cd rekaman. (sumber: Sumatera ekspres edisi 6 juli 2011)
READ MORE - Tim Pahri-Beni Laporkan Pasangan Dodi-Islan