Dalam sambutannya pada upacara hari Senin (22/11) Kepala SMP N 7 Sekayu; H. suyono, S.Pd.MM mengingatkan bahwa sesuai dengan kalimat dari pembawa acara upacara bendera yaitu: Pembacaan Teks UUD 1945 dan Pembacaan Janji Siswa. Maka petugas yang melaksanakannya harus membaca teks. Jadi tidak boleh maju dengan menghafal. Karena pada kalimat tersebut pembacaan bukan pengucapan.
Monday, November 22, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
inget semasa sekolah nih..
kunjungi juga ya seputar artikel, aplikasi dan informasi. di
http://bayung.com/
Post a Comment